TOTABUAN.CO POLITIK—Penjaringan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Talaud menarik diikuti. Dari sejumlah figur yang ikut dalam penjaringan dan ikut tahapan penyampain visi misi yang dilakukan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulut, ada nama Merlin Budiman masuk dalam daftar bakal calon. Istri Wakil Ketua DPRD Boltim Tomy Sumendap itu, dikabarkan maju sebagai bakal calon wakil bupati.
Dari foto yang diposting akun faebook bernama Selfi Pondaag, Merlin yang tampak menggunakan Kemeja Putih itu sedang memaparkan visi misinya di hadapan tim seleksi DPD Hanura Sulut. Merlin dikabarkan maju sebagai bakal calon wakil bupati di Kabupaten Talaud yang akan melaksanakan Pilkada pada 2018 mendatang.
Namun apa tanggapan pengurus DPD Hanura Sulut tentang latar belakang Merlin Budiman yang berstatus tersangka ikut mendaftar di Hanura ?.
Menurut Ketua Pemenangan Hanura Sulut Riston Mokoagow, pihaknya tetap menghargai hak setiap warga masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi pada Pilkada 2018 mendatang. Menurutnya tahapan yang dilakukan DPD, merupakan tindak lanjut dari hasil kerja DPC yang melaksanakan tahapan penjaringan bakal calon di setiap daerah.
“DPD Hanura Sulut tetap melayani setiap hak warga negara yang akan berpartisipasi. Selanjutnya nantinya DPP yang akan memutuskan. Setiap informasi dari masyarakat, tetap akan kita lampirkan sebagai bahan yang dikirim ke DPP,” ujar Riston.
Riston menegaskan, Hanura merupakan partai terbuka, namun sangat selektif. Untuk menentukan siapa yang layak dan tidak layak itu meruakan hak dan kewenangan DPP. “Ada mekanisme yang akan dilewati setiap bakal calon. termasuk dari sisi latar belakang juga harus dipertimbangkan,” ungkapnya.
Diketahui nama Merlin Budiman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar yang ada di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) yang sementara dilakukan penyelidikan unit Tindak pidana korupsi Polres Bolmong saat ini. Proyek pasar yang dibanderol 2 miliar lebih itu menjadi temuan BPK pada tahun anggaran 2016 lalu. Merlin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, karena proyek pasar yang dikerjakannya tidak sesuai dan amburadul.
Selain temuan kerugian Negara, dua alat bukti juga ditemukan penyidik Tipidkor Polres saat lakukan pemeriksaan.
Saat ini penyidik telah selesai menurunkan tim Audit Investigasi yang dilakukan belum lama ini. Dan hasilnya kerugian Negara atas hasil pekerjaan yang dikerjakan CV Berlian dengan penanggungjawab yakni Merlin Budiman saat ini kondisi fisik pasar mulai rusak.
Penulis: Hasdy