TOTABUAN.CO POLITIK— Hingga kini petahana Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengaku santai-santai saja pasca keputusan rapat pleno DPD PAN yang tidak mengakomodirnya namanya untuk diusung. Kendati demikian, namun baginya itu hal biasa karena pleno di tingkat DPD belum final.
“Semua belum final. Kan pemutus, itu ada di tingkat DPP. Sehingga bagi saya itu biasa saja,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai penyerahan bantuan program anak asuh di rumah dinasnya Senin (4/9).
Tatong sendiri mengaku kaget ketika mendengar pleno rekomendasi tersebut. Menurutnya rekom tersebut merupakan tugas dari DPP, bukan tugas dari DPD atau DPW. “Mekanisme pendaftaran PAN bisa tiga alamat. Bisa DPD, DPW bahkan hingga ke DPP. Sehingga pleno bakal calon itu bukan ranahnya DPD atau DPW. Itu ada di tingkat DPP,” kata dia.
Soal yakin dan tidaknya akan direkom menjadi calon Walikota yang diusung PAN, Tatong menegaskan biarlah hasil survey yang menentukan. Sebab ada indikator yang menilai salah satunya adalah hasil survey.
“Makanya kalau memang itu benar harus dibuktikan hasil surveynya,” kata dia.
Setelah pleno penetapan, Tatong mengaku langsung ditelepon salah satu pengurus DPP PAN. Tatong mengatakan, DPP PAN hanya bisa memberikan pernyataan bahwa, tugas DPP sudah diambil alih oleh DPD.
“Saya langsung ditelepon Bang Bara Hasibuan. Katanya biar saja, DPD sudah ambil tugas DPP,” ujarnya.
Terpisah Ketua Tim PIlkada PAN Sulut Felmi Pelleng mengatakan, hasil pleno DPD sudah sesuai dengan makanisme yang ada melalui penjaringan verifikasi berkas dan survey. Pleno DPD ini katanya dihadiri tim Pilkada propinsi sesuai peraturan organisasi (PO) nomor 3. “Jadi hasil pleno ini nantinya akan dibawa tim Pilkada Provinsi ke DPP,” kata Felmi.
Felmi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan, bahwa hasil pleno ini akan dikawal dan terus diperjuangkan bersama ke DPP. “Keputusan sudah bulat. Bahwa hasil pleno akan kita perjuangkan ke DPP,” kata dia.
Penulis: Hasdy