TOTABUAN.CO — DPP Partai Golkar (PG) versi Munas Bali sejujurnya kecewa dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). Hal ini terkait sikap Kemkumham yang mengembalikan dualisme kepemimpinan di partai berlambang pohon beringin ke internal partai.
“Kalau mau jujur kita kecewa, karena pemerintah itu punya wewenang untuk verifikasi dua munas yang mana yang sah. Kalau pemerintah lakukan verifikasi itu berdasarkan bukti dan opini dari pakar tata negara dan ahli di Kemkumham, maka Munas Bali memenuhi seluruh aspek legalitas,” kata Ketua DPP PG versi Munas Bali, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/12).
Dia menjelaskan, Munas Bali dihadiri oleh seluruh ketua, sekretaris DPD I dan DPD II PG. Tapi, menurutnya Kemkumham justru mengembalikan ke internal partai.
“Kami sebagai warga negara dan parpol itu sistem kemasyrakatan, kami patuh dan hormat,” jelas Tantowi yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR.
Dia menegaskan bahwa kini penyelesaian akan mengutamakan jalan musyawarah. “Rekomendasi kami pertama yakni islah melalui mekanisme partai. Jika tidak terjadi kesepakatan, maka skenario kedua yakni dengan pengadilan, dua hal ini siap dilakukan. Tetapi kami sebagai kader partai utamakan aspek musyawarah,” tegasnya.
sumber : beritasatu.com