TOTABUAN.CO — Polemik pengangkatan politikus Partai NasDem, HM Prasetyo, sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief masih terus bergulir. Sebab, Jaksa Agung pilihan Presiden Joko Widodo dianggap kontroversial dan memiliki rekam jejak kurang meyakinkan.
Meski demikian, ternyata Presiden Jokowi memang tidak pernah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat menelusuri rekam jejak calon Jaksa Agung. Langkah ini berbeda ketika Jokowi mempersiapkan susunan kabinetnya dengan menggandeng KPK menelisik profil setiap calon menterinya. Hasilnya adalah saat itu dinyatakan beberapa calon menteri Jokowi bermasalah.
“Kalau saya tanya Pak Ketua (Abraham Samad) waktu itu sih enggak ada,” tulis Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Sabtu (22/11).
Wakil Ketua KPK Zulkarnain pun menyatakan hal sama. Dia mengaku tidak pernah tahu apakah Jokowi meminta bantuan KPK menelusuri rekam jejak calon Jaksa Agung.
“Sepertinya tidak,” tulis Zulkarnain melalui pesan singkat.
Ketika disinggung soal sosok Prasetyo yang dipilih Jokowi menjadi Jaksa Agung, Zulkarnain enggan menanggapinya. “Jangan tanya saya, tanya pada yang mengusulkan dan yang mengangkat,” sambung Zulkarnain.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan dengan sukarela bakal bekerja sama dengan Jaksa Agung baru. Tetapi dia menetapkan syarat khusus guna menggenjot kinerja Kejaksaan.
“Misalnya dalam memberi target kinerja bawahan dilipat gandakan. Kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan, untuk Kejati menjadi tiga kali lipat. Hukuman juga diancam setinggi-tingginya,” tulis Adnan melalui pesan singkat kemarin.
Adnan juga mengatakan akan merintis cara baru dalam melakukan koordinasi dan supervisi perkara hukum dengan Kejaksaan supaya lebih efektif dan efisien.
“Kami sedang mengembangkan e-korsup melalui teleconference (tatap muka jarak jauh). Kita akan intensifkan perkara-perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan di berbagai daerah,” lanjut Adnan.
sumber : merdeka.com