TOTABUAN.CO — Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember. Tahapannya akan dimulai dengan membentuk Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada April hingga Mei.
“Pembukaan pendaftaran pasangan calon kami mulai pada 26 hingga 28 Juli mendatang,” kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah kepada Metrotvnews.com, Jumat (17/4/2015).
Calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) sudah bisa menyerahkan syarat dukungan pada 20 Mei dan 7 Juni.
Komisi Pemilihan Umum akan mengolah daftar pemilih potensial pada 9 hingga 24 Juni dan dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juni hingga 6 November.
Setelah pendaftaran dibuka, KPU akan menggelar tes kesehatan calon, pemeriksaan administrasi dan hal lainnya untuk ditetapkan lolos atau tidak menjadi calon kepala daerah.
Rangkaian kampanye calon kepala daerah akan dilakukan pada 28 November hingga 6 Desember. Pemungutan suara serentak pada 9 Desember. Pilkada serentak tahun ini digelar di 269 daerah.
sumber : metrotvnews.com