TOTABUAN.CO POLITIK —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menggelar dialog dan Advokasi kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Senin 10 November 2020.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti oleh peserta dan masyarakat Pinogaluman yang dihadiri Komisioner Bawaslu Sulut Awaludin Umbola.
Menurut Awaludin, tinggal kurang lebih 30 hari lagi masyarakat Sulut akan menyalurkan hak pilih. Selaku warga negara kita mempunyai hak politik kecuali TNI POLRI.
Dia mengatakan, Kabupaten Bolmut adalah salah satu pelaksana pemilihan tahun 2020. Daerah ini merupakan daerah di Sulut yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo yang sangat mungkin terjadi pelanggaran pemilu 2020.
“Nah bisa saja ada mobilisasi dari daerah tetangga masuk ke Bolmut dan itu rawan. Salah satu problem adalah DPT. Dukcapil di Kabupaten Bolmut harus mengantisipasi lebih awal. Urusan paling mendasar adalah menjaga hak pilih warga negara,” sebutnya.
Dikatakannya, bicara soal data pemilih hari ini masyarakat kita masih masif, potensi menghilangkan hak pilih adalah pidana pemilu.
Selain itu lanjutnya, petugas pemutahkiran data pemilih berpotensi menghilangkan hak pilih. Dia mengaku terus mensosialisasikan hal ini ke seluruh daerah di Sulut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah tersebut.
“Untuk itu, Bawaslu harus lebih dekat dengan masyarakat untuk menjelaskan terkait kewenangan Bawaslu serta hak pilih masyarakat,” ucapnya.
Pemilu Tahun 1999 masyarakat adalah ujung tombak pengawas pemilihan, maka hari ini Bawaslu setelah terlembaga dengan baik maka harus mendekatkan diri dengan masyarakat.
Bawaslu harus banyak belajar dari masyarakat terkait respon dari masyarakat tentang kepemiluan sehingga masyarakat dan Bawaslu bisa seiring sejalan mengawal demokrasi. “Harapan saya, Bawaslu dan Masyarakat saling bergandengan tangan dalam mengawal Pemilu di Kabupaten Bolmut dan Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (*)