• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Soal kereta cepat, Fahri sebut Jokowi dan Rini Soemarno langgar UU

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2016
in Politik
0
Soal kereta cepat, Fahri sebut Jokowi dan Rini Soemarno langgar UU
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

fahri hamza

TOTABUAN.CO – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik kebijakan pemerintah soal pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung. Fahri menilai Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Rini Soemarno salah menafsirkan Undang-Undang khususnya soal pemanfaatan sumber daya untuk rakyat Indonesia.

“Ada beberapa kesalahan pikiran Presiden Jokowi dan Meneg BUMN Rini Soemarno. Kesalahan pertama adalah kekeliruan memahami, makna pasal 33 yang diturunkan menjadi berbagai UU termasuk di dalamnya UU BUMN,” ujar Fahri saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Jakarta.

Pasal 33 ayat 2 berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Pasal 33 ayat 3 berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Fahri menilai, proyek kereta cepat yang disebut Rini Soemarno murni untuk bisnis itu yang melanggar UU. Karena BUMN, kata dia, bukan untuk bisnis tapi menyalurkan kesejahteraan kepada rakyat.

“Nah dalam hal ini apakah kerjasama 4 BUMN yang tergabung dalam satu konsorsium, 4 dengan perusahaan China dalam hubungan Bussines to Bussines jelas melanggar pasal tersebut. BUMN itu dibentuk dengan tugas utamanya menyebarkan kesejahteraan, menyalurkan kekayaan sehingga rakyat sejahtera. BUMN menjadi semacam pipa yang menyalurkan kesejahteraan pada rakyat. Bisnis yang dilakukan BUMN hanya salah satu saja metodenya, selebihnya bisa dengan CSR, PKBL dan lain-lain. Itu tugas BUMN. Jadi bukan semata bisnis,” tegasnya.

Fahri tak habis pikir dengan pemerintah yang memilih China untuk menggarap proyek kereta cepat ini. Terlebih lagi, perusahaan konstruksi yang dimiliki Indonesia tidak dimanfaatkan dalam proyek senilai puluhan triliun tersebut. Bahkan Indonesia memilih utang kepada China.

“Wika, PP dan HK adalah perusahaan konstruksi yang memiliki banyak aset seperti jalan tol dan gedung b begitu juga dengan PTPN. Kenapa mereka mengambil PTPN, yah karena yang mereka incar adalah aset lahan PTPN. Ke semua aset milik BUMN itu adalah milik negara, kenapa aset yang tidak bernilai harganya itu tidak dihitung dan tiba-tiba kita hanya memiliki utang kepada perusahaan China?” tutur dia.

“Kalau misalnya mereka harus membebaskan lahan bisa mampus mereka, berapa harus mereka keluarkan. Lah ini lahan PTPN diambil begitu saja, tidak dihitung, malah kita yang dibilang berutang pada mereka (China). Ini kan konyol. Ini cara berpikir yang keliru,” tegasnya.

Sumber:merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Data Ekonomi Topang Penguatan IHSG

Next Post

Harga Minyak Anjlok, Bagaimana Nasib Energi Terbarukan?

Next Post
Harga Minyak Anjlok, Bagaimana Nasib Energi Terbarukan?

Harga Minyak Anjlok, Bagaimana Nasib Energi Terbarukan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa
Bolsel

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

by Redaksi
25 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Isu bakal terjadi kekosongan jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mulai ramai dibahas. Isu...

Read moreDetails
Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

Siap-siap Yusra-Dony Mutasi 297 Kepsek dan 15 Camat

25 Juli 2025
Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

25 Juli 2025
Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

25 Juli 2025
Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

24 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.