• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Kebijakan Menkominfo, KPK Tunggu Audit BPK

Redaksi by Redaksi
23 September 2014
in Politik
0
Soal Kebijakan Menkominfo, KPK Tunggu Audit BPK
2
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menyoroti kemungkinan adanya potensi tindak pidana korupsi terkait kebijakan strategis Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring di bidang industri telekomunikasi.

Hal tersebut dikatakan juru bicara KPK Johan Budi SP, menjawab pertanyaan wartawan terkait penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz, di Jakarta, Senin (22/9).

“KPK tentu akan mendalami kasus tersebut jika nantinya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan,” kata Johan Budi.

Hingga saat ini lanjutnya, belum ada pelaporan soal itu. “Namun jika hasil audit BPK terhadap hal itu disampaikan kepada KPK, tentu akan kami dalami,” janji Johan Budi.

Sebagaimana yang diungkap pakar komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Firdaus Muhammad, ada dua kebijakan strategis Menkominfo di akhir masa jabatannya, yakni penerbitan Permen Kominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (saat ini frekuensi itu dipakai oleh Bakrie Telecom, Telkom, Smartfren, dan Indosat), dan penerbitan SK Kominfo Nomor B-297/M.KOMINFO/SP.02.01/03/2014 tentang penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pengelola slot orbit satelit 150,5 BT yang nilainya Rp 2,5 triliun.

Dia menduga, kebijakan tersebut dilakukan secara ‘diam-diam’ lalu mengalokasikan kelebihan frekuensi melalui penunjukan langsung, bukan melalui seleksi terbuka seperti yang seharusnya. Operator selular XL kata Firdaus, saat mengakuisisi AXIS, harus mengembalikan frekuensi kepada negara.

“Kebijakan strategis ini diambil saat injury time pemerintahan? Ini kan memunculkan pertanyaan, ada apa dengan langkah Kominfo ini? Bukan tidak mungkin unsur pat-gulipat dengan sejumlah pihak terjadi,” ujar dia.

Sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Bersama SBY, Utang Indonesia Naik Rp1.232,31 Triliun

Next Post

Milan Yang (Terlalu) Rendah Diri

Next Post
Milan Yang (Terlalu) Rendah Diri

Milan Yang (Terlalu) Rendah Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong
Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

by Redaksi
20 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Nama “Raja Bogani” kini resmi dipatenkan sebagai identitas tetap Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Keputusan itu menjadi...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
Kasat Reskrim: Dukungan Masyarakat Jadi Energi bagi Tim Resmob Raja Bogani

Kasat Reskrim: Dukungan Masyarakat Jadi Energi bagi Tim Resmob Raja Bogani

20 Oktober 2025
Yasti Klaim 1 Triliun Lebih Anggaran Pusat Masuk Sulut

Yasti Klaim 1 Triliun Lebih Anggaran Pusat Masuk Sulut

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.