TOTABUAN.CO — Jokowi-JK akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober melalui sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mempersiapkan hal tersebut, komisioner KPU hari ini mendatangi pimpinan MPR.
“Ini prosedur administrasi saja, karena hasil pemilu sudah ditetapkan. Presiden sudah ada jadi harus dilantik,” kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat tiba di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Hadar mengatakan, pelantikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih tak bisa dihambat karena sudah otomatis sebagai hasil pemilihan umum yang berlangsung tahun ini.
”Kalau proses pengambilan sumpah ada di tangan pimpinan MPR, kami hanya bagian saja. Ini otomatis tidak bisa dipolitisir,” ujarnya.
Pertemuan komisioner KPU dan MPR digelar di ruang pimpinan MPR. Hadir selain Hadar yaitu Husni Kamil Manik dan Arief Budiman. Hadir juga ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Sumber : detiknews.com