TOTABUAN.CO POLITIK— Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu Djelantik Mokodompit mengatakan, Golkar Kotamobagu Senin (16/10) akan memasukan berkas persyaratan calon peserta pemilu 2019. Mengingat Senin besok hari terkahir batas mepasukan berkas.
“Rencana Senin (16/10) Golkar akan masukan berkas ke KPUD,” kata Djelantik ketika dikonfirmasi Minggu (15/10).
Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari DPP, secara serentak Golkar yang ada di tingkat Satu maupun tinggkat Dua mendaftar Senin. Ia mengatakan, DPP Partai Golkar secara resmi sudah mendaftar di KPU Minggu (15/10).
Selain Partai Golkar, hal yang sama juga akan dilakukan Partai Amanat Naional (PAN). PAN sendiri rencananya akan menyerahkan berkas ke KPUD pada Senin besok.
“Senin, penyerahkan berkas,” kata salah satu kader PAN Kotamobagu Jhon Manossoh.
Sebelumnya Komisioner KPUD Kotamobagu Asep Sabar mengatakan, batas pemasukan berkas pendaftaran partai politik ke KPUD hingga Senin 16 Oktober 2017, pukul 24.00 WITA. Sesuai PKPU Nomor 11 tahun 2017, pendaftaran adalah pimpinan parpol menyampaikan surat pendaftaran beserta syarat-syarat kepada KPUD. Pendaftaran parpol Pemilu 2019 juga bisa dilakukan pada hari libur.
KPUD membuka masa pendaftaran setiap hari hingga pada pukul 08.00-16.00 WITA. Khusus pada hari terakhir pendaftaran pada tanggal 16 Oktober 2017, berkas dari parpol dapat diterima hingga pukul 24.00 WITA.
Setelah berkas pendaftaran diterima, KPU akan melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Pemeriksaan administrasi dilakukan pada 17 Oktober hingga 15 November. Parpol yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan untuk merevisi pada 18 November hingga 1 Desember. Hasil revisi administrasi diumumkan pada 12-15 Desember 2017.
Sampai dengan saat ini sudah Sembilan Parpol yang dinyatakan lolos berkas. Masih ada sejumlah parpol yang ditunggu untuk memasukan berkas. Seperti PKB, Golkar, PAN, Demokrat, serta partai lainnya.
Penulis: Hasdy