• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Seluruh Komisioner KPU Kotamobagu Direhabilitasi

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2013
in Berita Utama, Caleg, Etalase, Politik
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suasana sidang KPUD Kotamobagu di DKPP |Foto IstTOTABUAN.CO JAKARTA – Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (1/10) menolak secara keseluruhan dalil pengaduan Anugrah Begie Chandra Gobel dan Bob Paputungan kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Atas putusan itu, DKPP sesuai kewenangannya, mengembalikan nama baik para Teradu.

“Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi terhadap nama baik Para Teradu I, Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV atas nama Sdr. Nayodo Koerniawan, Sdr. Amir Halatan, S.Sos, Sdr. Nova R. Tamon, S.T, Sdri. Meti Mokoginta yang masing-masing sebagai Ketua dan Anggota KPU Kota Kotamobagu,” demikian amar putusan DKPP.

Pengadu sebelumnya mengadukan komisioner KPU Kotamobagu karena telah meloloskan calon legislatif DPRD Kotamobagu atas nama Djelantik Mokodompit. Menurut para Pengadu, Djelantik tidak memenuhi syarat karena belum mengundurkan diri sebagai Walikota Kotamobagu.

Dalam jawabannya, para Teradu meyakini apa yang diputuskan tidak bertentangan peraturan yang berlaku. Mereka mengakui, sebelum mengambil keputusan sudah terlebih dahulu melakukan verifikasi dan konsultasi secara berjenjang kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

DKPP menilai apa yang dilakukan Teradu sudah benar. Soal keabsahan pengunduran diri Djelantik Mokodompit, menurut DKPP, adalah hak konstitusional Partai Golkar sesuai dengan mekanisme internal. Dalam surat DPP Partai Golkar, Nomor: B-377/GOLKAR/IX/2013, tanggal 18 September 2013, menegaskan pengajuan Partai Golkar atas nama Djelantik Mokodompit, adalah sah.

“Soal proses pengunduran diri yang sedang berproses di DPRD Kota Kotamobagu dan di Pemerintahan, bukan kewenangan para Teradu untuk menilai hal tersebut. Dengan demikian Para Teradu telah melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan sesuai prosedur yang diatur dalam Pasal 4 huruf k, Pasal 9 ayat (1), (2), (3), (4), dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013,” demikian salah satu pertimbangan putusan DKPP.

Panel Majelis dalam sidang putusan ini dengan Ketua Nur Hidayat Sardini didampingi Nelson Simanjuntak, Saut Hamonangan Sirait, Ida Budhiati, dan Anna Erliyana.

Editor Hasdy Fattah| Sumber Humas DKPP

Tags: amir halatanBegie gobelberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdjelantik mokodompitDKPPDPD PANgoogle trendsGugatankotamobaguKPUNayodo Kurniawannova tamonProvinsi Bolmong Rayasidang
Previous Post

Lima Fraksi DPRD Kotamobagu, Menerima Pembahasan LKPD Dilanjutkan ke Tahap II

Next Post

Tatong: PAN Tak Kuatir Soal Lolosnya Djelantik Mokodompit di PiIcaleg

Next Post
Tatong: PAN Tak Kuatir Soal Lolosnya Djelantik Mokodompit di PiIcaleg

Tatong: PAN Tak Kuatir Soal Lolosnya Djelantik Mokodompit di PiIcaleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Gangguan Sistem, Nasabah BSG Kehilangan Saldo
Kotamobagu

Gangguan Sistem, Nasabah BSG Kehilangan Saldo

by Redaksi
29 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Puluhan nasabah Bank SulutGo (BSG) dibuat panik dan kecewa setelah saldo mereka hilang saat melakukan penarikan di...

Read moreDetails
Pemetaan Potensi 465 ASN Bolmong, Sinyal Rolling Jabatan Menguat di Akhir Tahun

Pemetaan Potensi 465 ASN Bolmong, Sinyal Rolling Jabatan Menguat di Akhir Tahun

28 November 2025
Layanan SPX Express Kotamobagu Disomasi akibat Return Sepihak

Layanan SPX Express Kotamobagu Disomasi akibat Return Sepihak

28 November 2025
DLH Bolmong Paparkan Indeks Kualitas Air Sungai Dumoga

DLH Bolmong Paparkan Indeks Kualitas Air Sungai Dumoga

28 November 2025
Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

27 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.