TOTABUAN.CO BOLTIM – Pernyataan Ahmad Fandi Baso mundur dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut, sebagai Wakil Ketua DPW PAN Sulut mendapat tanggapan dari Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar.
Menurut Sehan, Ahmad Affandi Baso dan Sekretaris DPW PAN Felmy Peleng bukan mengundurkan diri tetapi dipecat dari kepengurusan.
“Berkaitan statemen saudaraku Ahmad Fandi Baso bahwa mereka mundur bersama Sekwil, adalah kebohongan. Sesungguhnya Sekwil Felmy J Peleng dan Ketua KPPW Ahmad Fandi Baso itu dipecat dari jabatan melalui Pleno DPW,” kata Sehan.
Setelah menilai kata Sehan, kedua kader tersebut mengabaikan prinsip kebersamaan yang mengakibatkan kegaduhan dan perpecahan di antara sesama kader dan semata untuk keuntungan pribadi.
Selain itu Sehan menilai pernyataan Baso di sejumlah media merupaan salah satu pernyataan bohong.
“Saudara Fandi Baso berbohong bahwa dia mundur karena tidak sejalan dengan Ketua DPW. Itu bualan murahan untuk menutupi kesalahan mereka,” kata Sehan.
Sehan meminta sebaiknya Ahmad Affandi Baso tidak usah berkoar koar di media. Selain itu Sehan meminta Affandi harus buktikan kalau DPD PAN mana yang mendukubg untuk melakukan kudeta terhadap kepemimpinannya.
“Buktikan kalau DPD PAN mana yang mendukung Anda untuk kudeta kepemimpinan saya. Justeru semua DPD setuju dan mendukung langkah saya dan pengurus DPW segera membersihkan kader yang hanya mementingkan diri sendiri, dan suka mengkotak kotakkan kader. Semakin dia berkoar-koar, makin banyak yang tahu bahwa ini kebohongan,” ujar Bupati Boltim dua periode ini. (**)