TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Bila tidak aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akan menggelar pleno rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif (pileg). Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, saat dikonfirmasi beberapa wartawan di kantornya, Kamis (17/4).
Menurut Nayodo bila semua urusan ditingkat desa dan kecamatan sudah selesai, KPU Kotamobagu akan menggelar pleno.
“Karena itu diharapkan kepada seluruh penyelenggara ditingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk secepatnya memasukkan dokumen ke KPU,” tegas Nayodo.
Sementara itu, pantauan media ini kesibukan di kantor KPU Kotamobagu terlihat mulai meningkat. Ini lantaran masih ada beberapa panitia pemungutan suara (PPS) yang merekap kembali perolehan suara hasil pleno mereka ke dalam formulir DA-1 atau sertifikat.
“Kami harus mendampingi mereka, karena masih terjadi kejanggalan penjumlahan serta cara pengisian,” kata Nurcholis, salah seorang operator IT KPU Kotamobagu di sela-sela kesibukannya.
Bahkan Nurcholis tak menjamin perekapan ini bisa selesai dalam sehari, mengingat begitu banyak tabel yang harus diisi dan diteliti kembali.
“Untuk kecamatan lainnya sudah sudah selesai, sekarang tinggal kecamatan Kotamobagu Utara yang sedang direkap di KPU Kotamobagu,” pungkas Nurcholis. (Has)