TOTABUAN.CO SULUT — Raski Ashari Mokodompit SH, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara. Raski menggantikan I Ketut Sukadi yang meninggal dunia pada Februari 2025 lalu.
Pelantikan itu, berlangsung di Kantor DPRD dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Jumat 25 Juli 2025.
Raski kembali dilantik sebagai anggota DPRD Sulut, menandai masa jabatan yang ke empat kalinya.
Politikus dari Partai Golkar ini, tercatat sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Bolaang Mongondow Raya. Meliputi, Kabupaten Bolaang Mongondow,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.
Sekretaris DPD Golkar Sulut ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya karena resmi dipercayakan kembali sebagai anggota DPRD Sulut.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memilih saya sehingga dipercayakan lagi sebagai anggota DPRD Sulut. Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Raski juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah selama lima tahun ke depan.
“Saya mohon doa dari semua pihak agar selama saya menjabat sebagai anggota DPRD Sulut, saya dapat menjalankan tugas dengan lancar, amanah, dan sesuai harapan kita semua,” tambahnya.
Pada pelantikan, dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran Pemprov Sulut, Forkompinda, serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Raski Ashari Mokodompit lahir dinInobonto dan saat ini berusia 40 tahun. Ia meruoakan alumnsi Ubsrat Manado dari Fakultas Hukum. Pada 2009-2014 merupakan periode awal duduk di kursi DPRD Sulut.
Kemudian terpilih pada periode kedua 2014-2019, dan periode ketuga di 2019-2024. Di Pemilu 2024 lalu, Raski meraih suara terbanyak kedua dari I Ketur Sukadi dari Dapil 4. Saat ini Ia kembali dilantik lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Almarhum I Ketut Sukadi. (*)