TOTABUAN.CO — Poros Muda Partai Golkar (PG) berharap konflik yang terjadi di partai berlambang pohon beringin itu tidak menempuh jalur hukum atau pengadilan. Alasannya, jika menempuh cara tersebut, konflik akan sangat panjang. Kondisi itu akan merugikan Partai Golkar.
“Sebaiknya penyelesaian konflik Golkar tidak menumpuh jalur hukum, karena itu bisa memakan waktu yang cukup lama, sehingga bisa merugikan Golkar. Harusnya kedua belah pihak konsisten menempuh jalan islah melalui perundingan yang sudah berjalan dan rencananya akan berunding kembali 8 Januari ini,” kata juru bicara poros muda PG Andi HS di Jakarta, Senin (5/1).
Ia menanggapi sikap kubu Agung Laksono (AL) yang hari ini mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat keabsahan Musyawarah Nasional (Munas) yang dilakukan di Bali, 30 November sampai 4 Desember 2014 yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie (ARB).
Andi menegaskan, islah tidak akan terjadi jika kedua belah pihak tidak punya jiwa besar untukwin win solution demi kepentingan partai ke depan. Harusnya kedua belah pihak bisa saling berbesar jiwa untuk bisa bersama-sama menghadapi ancaman Golkar akan jadi partai papan tengah di 2019.
sumber : beritasatu.com