TOTABUAN.CO — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui ada wacana menggunakan hak interpelasi DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Menurut dia, pimpinan DPR saat ini sedang menunggu proses interpelasi yang sedang dilakukan anggota DPR.
“Keinginan hak interpelasi kami ketahui baru kemarin. Sehingga kawan-kawan yang ingin mengajukan masih dalam proses dikumpulkan,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).
Agus menyatakan, sesuai dengan aturan interpelasi, minimal tanda tangan yang dilakukan anggota DPR lintas fraksi yakni 20 orang. Setelah syarat terpenuhi, pimpinan DPR akan segera mengirim surat ke Jokowi.
“Kalau sudah melebihi 20 bisa diajukan, lebih banyak lebih baik, nanti baru diproses,” tegas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo mengatakan, terkait dengan kenaikan BBM tanpa alasan yang masuk akal oleh Presiden Jokowi, dalam waktu dekat DPR akan gulirkan penggalangan tanda tangan lintas fraksi untuk penggunaan hak interpelasi.
“DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak masuk akal, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikkan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan. APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak USD 105 per barel, sementara harga minyak saat ini di di bawah USD 80 per barel,” kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (20/11).
Bambang menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas dengan menaikan harga BBM yang langsung berdampak pada rakyat kecil. Menurut dia, Jokowi tak punya itikad baik terhadap rakyat keci.
“Kita menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas. Dan itu sama artinya Jokowi tidak punya itikad baik terhadap rakyat,” imbuhnya.
Diketahui, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS menolak kenaikan BBM. Mereka mewacanakan bakal pertanyakan hal ini kepada Presiden Jokowi.
sumber : merdeka.com