TOTABUAN.CO — Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Viktor Laiskodat percaya penuh dengan kesepakatan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Dia akan menyerahkan seluruh nama anggotanya ke komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Ya secepatnya. Paripurna untuk penyerahan ya kita serahin saja, enggak ada masalah lagi. Sudah damai kan, harus diserahkan lah nama-nama untuk bisa bekerja,” ujar Viktor di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11).
Viktor mengaku tak ada masalah jika langsung serahkan nama ke komisi dan alat kelengkapan dewan. Menurut dia, tidak boleh saling curiga karena sudah sepakat damai.
“Baleg, yang lain-lain juga enggak apa-apa. Masuk saja, ngapain kita saling curiga. (serahin) Besok, sore ini juga boleh, anytime,” kata Viktor.
Viktor tak khawatir jika nanti menyerahkan nama ke komisi, revisi UU MD3 bisa saja digagalkan oleh KMP. Dia yakin dan percaya dengan kesepakatan antara KMP dan KIH yang sudah ditandatangani itu.
“Seorang politisi boleh salah tapi enggak boleh menipu. Bahaya itu. Ini aspeknya menuju pada kepercayaan, trust,” tegas dia.
Beda dengan Nasdem, PDIP memilih hanya akan menyerahkan nama ke Baleg. Alasannya, Baleg pintu masuk untuk bisa menyelesaikan persoalan yang ada yakni revisi UU MD3.
Politikus PDIP Pramono Anung mengatakan bahwa dalam paripurna besok pihaknya baru akan menyerahkan nama anggota ke badan legislasi. Untuk nama anggota di komisi, pihaknya menyatakan tidak terlalu penting.
Pramono menjelaskan, dalam kekisruhan ini yang paling penting adalah pembentukan badan legislasi. Hal itu karena baleg bisa menjalankan butir-butir kesepakatan antara KMP dan KIH soal perubahan UU no 17 Tahun 2014 tentang MD3.
“Jadi besok akan ada paripurna, dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg. Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya. Yaitu dengan perubahan UU MD3. Kalau sudah selesai maka diisi alat kelengkapan dewan,” kata Pramono.
Dia tak mau mengungkap alasan kenapa masih ngotot belum mau serahkan nama ke komisi padahal sudah islah. Dia hanya menyatakan bahwa penyerahan nama di komisi tidak terlalu penting.
“Penyerahan nama tidak terlalu penting, yang penting adalah penyelesaian Baleg. Mau diserahkan di ujung atau di awal bukan masalah,” tegas dia.
sumber : merdeka.com