TOTABUAN.CO — Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis memandang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah tepat memilih HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Prasetyo dianggap sebagai sosok mumpuni dengan latar belakangnya sebagai seorang jaksa senior.
Margarito mengatakan presiden tak mungkin sembarangan memilih Jaksa Agung karena jabatannya yang luar biasa penting. Terlebih pemilihan Jaksa Agung ini merupakan pertaruhan presiden untuk membantunya dalam pemerintahan. “Penilaian presiden sudah pas, saya rasa (Prasetyo) cukup mumpuni, karena jabatan dan fungsi Jaksa Agung itu luar biasa penting. Itu akan menjadi pertaruhan presiden untuk membantunya dalam pemerintahan, jadi kalau dia mengangkat orang yang salah nggak mungkin,” urai Margarito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11).
“Sangat mumpuni, kalau nggak mumpuni pasti tidak dia pilih. Kalau tidak mempuni sama saja dia bunuh diri, karena Jaksa Agung akan membantunya dalam penegakan hukum. Dengan memilih orang itu maka presiden yakin sudah mumpuni, pas, cocok untuk membantunya data bidang hukum,” sambung Margarito.
Mengenai status Prasetyo sebagai politisi NasDem, Margarito kembali menegaskan hal itu tak menjadi kendala. Menurutnya, yang terpenting adalah Jaksa Agung tak bermasalah. “Untuk melawan intervensi atau kepentingan jangan dilihat dari mana orang itu berasal. Bukan urusan dia politisi atau bukan politisi tapi tergantung pada pribadi orang itu sendiri, pada moral orang itu sendiri. Walau dia profesional dari bidang manapun kalau moralnya hancur ya sama saja,” tukas Margarito seraya menerangkan aspek terpenting adalah presiden percaya sosok ini memiliki kemampuan untuk melakukan penegakan hukum di kejaksaan.
Komisioner HAM, Natalius Pigai mengemukakan presiden telah mengambil keputusan dan semua pihak harus menghormati. Terpilihnya Prasetyo kata Natalius, tentunya juga dilihat presiden dari kapasitasnya. Pigai mengingatkan paskaputusan ini maka masyarakat dan seluruh elemen sebaiknya fokus dalam melakukan kontrol kinerja. “Dari sisi kapasitas, kemampuan oke di Kejaksaan. Yang kita inginkan masyarakat maupun seluruh elemen terus mengontrol agar kasus HAM masa lalu dan kasus-kasus besar dapat diselesaikan dengan baik, profesional serta transparan,” ucap Natalius.
Mengenai penyelesaian kasus HAM, Natalius meminta Jaksa Agung baru dapat mengaplikasikannya secara nyata, sesuai keinginan Presiden Jokowi. Dalam Nawacita (sembilan program) yang keempat adalah penuntasan dan penegakan hukum, termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu. Tinggal jaksa agung jalankan,” tandasnya.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Prasetyo itu. Untuk itu, pimpinan DPR RI langsung memproses surat pengunduran diri itu.
Pimpinan DPR tidak akan ikut campur pada sosok siapa pun yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung, termasuk Prasetyo. “Yang jelas surat pengunduran diri Pak Prasetyo sudah saya terima,” ujar Novanto di Gedung DPR Jakarta, Kamis (20/11).
Terkait sosok Jaksa Agung dari parpol yang mungkin saja tidak professional dan tidak independen, Novanto mengatakan terkait siapa pun sosok tersebut sudah menjadi ranah hak prerogatif presiden. ”Kami mendukung dan mengapresiasi saja segala keputusan beliau itu,” tukasnya.
sumber : jpnn.com