TOTABUAN.CO– Detua Dewan Harian 1945 Provinsi Bali Prof Dr I Wayan Windia, MS menilai pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD sesuai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) sangat tepat karena sesuai dengan amanah Pancasila, yakni sila keempat.
“Jadi selama ini pilkada secara langsung itu sebenarnya sangat bertentang dengan sila keempat Pancasila yang mengamanatkan permusyawaratan/perwakilan,” kata guru besar Universitas Udayana itu di Denpasar, Minggu (14/9/2014).
Ia mengatakan, Pilkada secara langsung selama ini ternyata juga tidak mampu membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, sebaliknya justru menimbulkan biaya politik yang sangat mahal.
Demikian pula masyarakat menjadi pragmatis dan tidak mendidik, karena akan memilih calon yang mampu memberikan imbalan atau “membeli suara” sehingga menimbulkan keborosan.
“Saya sangat setuju bupati, wali kota dan gubernur dipilih oleh anggota DPRD, tinggal menyiapkan sistem pengawasan yang baik terhadap anggota dewan agar tidak terjadi jual beli suara,” ujarnya.
Ia menambahkan, pilkada melalui DPRD akan mampu menghemat biaya politik yang selama ini dinilai sangat mahal, sehingga bupati/wali kota dan gubernur yang terpilih tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya.
Dengan demikian mereka akan dapat melaksanakan visi, misi pembangunan menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat, tanpa harus berpikir mengembalikan dana yang pernah dikeluarkan saat pilkada.
Hal itu tentu lebih baik dibanding dengan Pilkada langsung yang menimbilkan biaya politik sangat mahal, sehingga berpikir untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan, disamping bertentangan dengan sila keempat dari Pancasila.
Menyinggung pilkada serentak, Windia yang juga mantan anggota DPR-RI itu juga sangat setuju untuk menghemat biaya politik, namun tetap dipilih langsung oleh masyarakat.
Oleh sebab itu sebaiknya bupati/wali kota dan gubernur dipilih oleh anggota DPRD daerah masing-masing, agar pelaksanaannya sesuai dengan Pancasila.
Sumber: suara.com