TOTABUAN.CO—Jika keputusan terhadap pembahasan RUU Pilkada dilakukan dengan voting, maka pihak pro Pilkada langsung bakal kalah. Meski menolak Pilkada lewat DPRD, PDIP sudah menyiapkan antisipasi terburuk dalam hasil voting nanti.
Selain menyiapkan draf RUU Pilkada langsung, PDIP juga menyiapkan draf RUU Pilkada via DPRD. Dalam draft Pilkada via DPRD, PDIP mengantisipasi potensi politik uang yang bisa terjadi.
“Ada dua draf pemilihan langsung dan draf pemilihan tidak langsung. Nanti dibawa ke Rapat Paripurna DPR,” kata anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PDIP Yasona Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/9/2014) seperti ditulis detik.com.
Meski menyiapkan draf Pilkada via DPRD, namun bukan berarti kubu pro Pilkada langsung ini menyerah. Mereka masih berharap ada perubahan sikap dari fraksi-fraksi pro Pilkada via DPRD.
“Ya memang terpaksa kita melakukan itu (siapkan draf Pilkada via DPRD). Karena pilihan kita di voting. Namun kita berharap masih ada perubahan pikiran dari teman-teman (Koalisi Merah Putih), mengingat sekarang desakan yang besar dari komunitas masyarakat dan Kepala Daerah,” ujar Yasona.
Potensi politik uang dalam Pilkada via DPRD akan diminimalisir lewat sistem diskualifikasi. “Kalau money politics maka diskualifikasi saja calon yang bersangkutan. Yang ditakutkan (dalam Pilkada via DPRD) kan itu,” tutur Yasona.
Sumber: detik.com