• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Paripurna DPR resmi sahkan revisi UU MD3 di luar Prolegnas

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Politik
0
Paripurna DPR resmi sahkan revisi UU MD3 di luar Prolegnas
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Paripurna DPR akhirnya memutuskan bahwa UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 dibahas di luar Prolegnas. Selain itu, paripurna juga memutuskan bahwa revisi UU MD3 ini menjadi usul inisiatif DPR.

Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono membacakan hasil pembicaraan di Baleg. Pihaknya pun hanya tinggal meminta persetujuan dalam paripurna agar revisi UU MD3 di luar Prolegnas dan usul inisiatif DPR.

“Tentang perubahan atas UU No 17 Tahun 2014 DPR periode 2014-2019,” kata Taufik saat pimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12).

Taufik mengatakan, sebetulnya dalam paripurna ini ada dua agenda. Selain tidak masuk Prolegnas, revisi UU MD3 ini juga harus diminta persetujuan soal inisiatif DPR.

Akan tetapi, karena semua sepakat untuk melakukan revisi UU MD3. Maka persetujuan langsung diambil satu kali ketuk palu.

“Sebetulnya dalam hal ini agenda berikutnya masih terkait, agenda ketiga pendapat fraksi-fraksi terhadap perubahan UU No 17. Tahun 2014 menjadi usul inisiatif DPR. Namun kita lakukan dalam satu tarikan napas, setuju?” tanya Taufik.

Tanpa ada penolakan, seluruh anggota DPR pun setuju dengan poin-poin pengambilan keputusan ini. “Setuju,” kata anggota serentak sembari ketuk palu Taufik tanda persetujuan paripurna.

“Tanpa mengurangi substansi yang ada ditindaklanjuti, sepakat,” imbuhnya.

Diketahui, revisi UU MD3 ini sesuai dengan kesepakatan islah antara KMP dan KIH di parlemen. Mereka menargetkan bahwa revisi ini rampung sebelum massa reses anggota DPR yakni 5 Desember 2014.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Ditinggal buang air kecil, mobil dibawa kabur teman

Next Post

Sejumlah Toko di Kotamobagu Masih Jual Barang Kadaluarsa  

Next Post
Sejumlah Toko di Kotamobagu Masih Jual Barang Kadaluarsa   

Sejumlah Toko di Kotamobagu Masih Jual Barang Kadaluarsa  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.