TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Panwaslu Kota Kotamobagu mulai mengantisipasi terjadinya politik uang pada Bulan Ramahdan dan jelang Lebaran nanti. Pihak Panwaslu memprediksikan, moment tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum dengan tindakan politisasi lewat cara buka puasa bersama, sahur hingga pemberian zakat.
“Tim Satgas Money Politik akan terus bekerja maksmimal untuk memantau jalankan kampanye saat bulan Ramadhan. Karena kami khawatir, disaat masa kampanye dan masa tenang sebelum pencoblosan dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab memberikan sesuatu entah uang, barang, atau apapun dengan mengarahkan kepada salah satu calon,” ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta.
Musly mengatakan, siapapun boleh berzakat bahkan bagi pasangan calon itu sendiri. Tapi, hal itu tidak bisa dilakukan ketika ada ajakan memilih pasangan calon pasti akan ditindak, tegasnya.
Hal tersebut lanjutnya, dilakukan untuk mewujudkan Pilkada yang berintegitas, sehingga bisa menghasilkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pemberian zakat memang tidak masuk pada kategori politik uang. Akan tetapi ketika sudah ribuan warga yang datang di rumah salah satu calon, tentu ini kan musti kita lihat. Jangan-jangan ada sisipan,” ujar Musly.
Dia mengatakan, sanski politik uang, yakni pemberi maupun penerimanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula untuk politisasi sara dan proses pada penindakan itu yang bersangkutan, akan menerima sanksi pidana, jelasnya.
“Dengan adanya kesepakatan melalui deklarasi tolak poltik uang para pasangan calon diharapkan akan dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas tanpa praktik politik uang dan politisasi sara,” harapnya.
Penulis: Hasdy