• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Panwaslu Kota Kotamobagu Antisipasi Politik Uang di Bulan Ramadhan dan Jelang Lebaran

Redaksi by Redaksi
6 April 2018
in Politik
0
Panwaslu Kota Kotamobagu Antisipasi Politik Uang di Bulan Ramadhan dan Jelang Lebaran

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Panwaslu Kota Kotamobagu mulai mengantisipasi terjadinya politik uang pada Bulan Ramahdan dan jelang Lebaran nanti. Pihak Panwaslu memprediksikan, moment tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum dengan tindakan politisasi lewat cara buka puasa bersama, sahur hingga pemberian zakat.

“Tim Satgas Money Politik akan terus bekerja maksmimal untuk memantau jalankan kampanye saat bulan Ramadhan. Karena kami khawatir, disaat masa kampanye dan masa tenang sebelum pencoblosan dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab memberikan sesuatu entah uang, barang, atau apapun dengan mengarahkan kepada salah satu calon,” ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta.

Musly mengatakan, siapapun boleh berzakat bahkan bagi pasangan calon itu sendiri. Tapi, hal itu tidak bisa dilakukan ketika ada ajakan memilih pasangan calon pasti akan ditindak, tegasnya.

Hal tersebut lanjutnya,  dilakukan untuk mewujudkan Pilkada yang berintegitas, sehingga bisa menghasilkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Pemberian zakat memang tidak masuk pada kategori politik uang. Akan tetapi ketika sudah ribuan warga yang datang di rumah salah satu calon, tentu ini kan musti kita lihat. Jangan-jangan ada sisipan,” ujar Musly.

Dia mengatakan, sanski politik uang, yakni pemberi maupun penerimanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Begitu pula untuk politisasi sara dan proses pada penindakan itu yang bersangkutan, akan menerima sanksi pidana, jelasnya.

“Dengan adanya kesepakatan melalui deklarasi tolak poltik uang para pasangan calon diharapkan akan dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas tanpa praktik politik uang dan politisasi sara,” harapnya.

 

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: kotamobagumoney poltikMusly MokogintapanwasluPilkada
Previous Post

DAK Bolmong Tahun 2018 Ini Naik Mencapai 130 Miliar

Next Post

Walikota Beberkan Prestasi Yang Diraih Kota Kotamobagu di Rapat Paripurna DPRD

Next Post
Walikota Beberkan Prestasi Yang Diraih Kota Kotamobagu di Rapat Paripurna DPRD

Walikota Beberkan Prestasi Yang Diraih Kota Kotamobagu di Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.