TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pasca menerima SK dari Partai NasDem, Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Meiddy Makalalag sudah dinyatakan sebagai bakal calon Walikota Kotamobagu.
Mekal singkatan Meiddy Makalag, kini resmi diusung Partai besutan Surya Paloh berpasangan dengan Ketua DPD NasDem Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan.
Kader PDI Perjuangan Kotamobagu Maikel Pakasi angkat suara soal hal tersebut. Ketika diminta tanggapan, Nong sapaan akrab Maikel Pakasi menegaskan, bahwa Mekal telah melakukan pelanggaran AD RT partai. Bahkan sanksinya pemecatan.
“Bisa dikenakan sanksi pemecatan,” katanya Rabu 14 Agustus 2024.
Padahal Nong berharap, dengan membawa jargon Banteng Sejati, Mekal sepatutnya tertib di barisan, sambil menunggu keputusan dari pimpinan.
“Apapun yang terjadi di internal partai, jika sudah mengaku Banteng Sejati, harusnya tertib dan berada di barisan, ” sentil Ketua BAPILU DPC PDI Perjuangan Kotamobagu ini.
Dia sendiri mengaku sudah mengetahui sejak kemarin soal informasi tersebut.
Namun kendati demikian, Nong mengatakan, menyerahkan hal ini ke DPD hingga DPP PDI Perjuangan.
“Kita tunggu apa keputusan DPD dan DPP soal sanksi yang akan diberikan,” ujarnya.(*)