TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kota Kotamobagu, dikabarkan masuk sebagai tim media center pemenangan dari salah satu calon anggota Legislatif (Caleg) DPR RI.
Dari data yang dihimpun, untuk anggota PPK berjumlah dua orang. Sedangkan dari Panwascam berjumlah satu orang.
Pihak KPU Kota Kotamobagu sendiri mengaku akan segera melakukan kroscek terkait informasi tersebut.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar, jika terbukti ada anggota PPK yang masuk atau menjadi tim pemenangan tentu akan diberikan sanksi.
“Jika terbukti, sanksinya harus diberhentikan,” tegas Asep.
Dia mengatakan, penyelanggara PIlkada itu bukan hanya KPU. Akan tetapi mereka yang menjadi anggota PPK, PPS ada di setiap desa dan kelurahan juga sebagai penyelenggara.
“Anggota PPK tidak bisa masuk ke ranah itu. Apa terlebih sudah masuk menjadi tim pemenangan. Jika memilih menjadi tim pemenangan, ya harus keluar sebagai anggota PPK,” katanya.
Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu Mishart Manoppo juga menegaskan hal yang sama. Dia menegaskan, akan memberikan sanksi tegas jika terbukti anggota Panwascam yang terlibat masuk sebagai tim pemenangan atau tim sukses.
“Sanskinya harus dikeluarkan sebagai anggota Panwascam,” katanya.
Kendati demikian lanjutnya, pihaknya belum mendapat kabar atau bukti anggota Panwascam di Kota Kotamobagu yang terlibat dan masuk sebagai tim sukses salah satu Caleg.
Dari data yang didapat ada sejumlah nama oknum anggota PPK dan Panwascam masuk sebagai tim pemenangan media center disalah satu grup Whatsapp salah satu calon anggota legisatif DPR RI.
Penulis: Hasdy