• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Nasib RUU KPK diputuskan besok, 4 pimpinan DPR di ada di Jakarta

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2016
in Politik
0
Nasib RUU KPK diputuskan besok, 4 pimpinan DPR di ada di Jakarta
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

rapat paripurna dprTOTABUAN.CO– Nasib pembahasan revisi UU KPK akan ditentukan dalam rapat sidang paripurna yang digelar pada Kamis (17/2) besok. Dalam UU MD3, pengambilan keputusan harus dilakukan sekurang-kurangnya dihadiri dua pimpinan DPR.

“Pengambilan keputusannya esok hari. Saya komunikasi dengan pimpinan DPR yang lain. Dalam UU MD3 pimpinan minimal 2, sekarang ada 1 soalnya,” kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Akom, biasa disapa, empat pimpinan DPR saat ini sedang ada tugas di luar kota. Ada yang ke luar negeri, ada juga yang sedang mengurusi kakaknya yang sedang sakit.

“Itu saya sedang lakukan komunikasi. Kalau nanti teman-teman pimpinan tidak bisa hadir, tentu saya tidak bisa melanggar perintah MD3. Kita lihat perkembangan nanti,” jelasnya.

Soal revisi UU KPK, kata Akom, sudah ada rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi. Disepakati bahwa dalam revisi UU KPK tersebut, tak ada unsur untuk melemahkan.

“Kita revisi untuk menguatkan. Tidak ada perbedaan. Kami bersepakat, KPK juga akan jadi narsum yang utama bagi revisi tersebut,” tandasnya.

Rencana revisi UU KPK banyak mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan. Sejauh ini, tiga fraksi yang menolak tegas revisi UU KPK yakni Gerindra, Demokrat dan PKS. Adapun tujuh fraksi lainnya masih menyetujui revisi ini dilanjutkan.

Setidaknya ada empat pasal yang akan dibahas, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Sumber:merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Obama: Trump Tidak Akan Menjadi Presiden AS

Next Post

Penjual koran di Buleleng ikut daftar jadi calon bupati

Next Post
Penjual koran di Buleleng ikut daftar jadi calon bupati

Penjual koran di Buleleng ikut daftar jadi calon bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Terlibat Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Bolsel Dedy Matahari Dicopot dari Jabatan 
Bolsel

Diduga Terlibat Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Bolsel Dedy Matahari Dicopot dari Jabatan 

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali diuji. Kali ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Revan...

Read moreDetails
Rolling Pejabat Pemkot Kotamobagu Segera Dilaksanakan, “The Winner” Siapkan Penyegaran Besar

Rolling Pejabat Pemkot Kotamobagu Segera Dilaksanakan, “The Winner” Siapkan Penyegaran Besar

26 Agustus 2025
Fluktuasi di Balik Keran PDAM dan Kesadaran yang Tertunda

Fluktuasi di Balik Keran PDAM dan Kesadaran yang Tertunda

26 Agustus 2025
Tim Polda Sulut Periksa Puluhan Personil Polres Bolsel

Tim Polda Sulut Periksa Puluhan Personil Polres Bolsel

26 Agustus 2025
Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal

Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal

26 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.