• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Mustarin Tegaskan, Bawaslu Siap Awasi Melekat Setiap Aktivitas Kampenye

Redaksi by Redaksi
12 September 2020
in Politik
0
Mustarin Tegaskan, Bawaslu Siap Awasi Melekat Setiap Aktivitas Kampenye

Komisoner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengawasi adanya indikasi money politik atau politik uang, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tujuh daerah dan pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulut.

Menurut Komisionr Bawaslu Sulut Divisi Penindakan dan Penegahan Mustarin Humagi, Bawaslu Sulut bersama Bawaslu kabupaten kota, akan melakukan pengawasan melekat setiap aktivitas kampenye yang dilakukan pasangan calon maupun tim sukses paslon.

“Kita Bawaslu Provinsi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten, akan melakukan pengawasan melekat langsung setiap aktivitas kampanye yang dilakukan para pasangan calon (Paslon) maupun tim sukses yang dibentuk oleh Paslon,” ungkap Mustaring Sabtu 12 September 2020.

Selain itu ia menyebutkan, nanti Bawaslu akan melakukan strategi untuk pengawasan agar tidak terjadi money politik atau politik uang.

“Strategi yang kita lakukan nanti, dengan melibatkan masyarakat baik pemilih, organisasi atau ormas untuk bersama-sama Bawaslu mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 ini,” tutur Mustaring.

Ditambahkannya, Bawaslu berharap dengan adanya pelibatan lapisan masyarakat dan ormas dalam Pilkada, setidaknya dapat mencegah terjadinya money politik atau politik uang.

“Kita berharap money politik tidak terjadi di Pilkada, kami juga berharap dengan pelibatan masyarakat, agar dapat mendorong masyarakat ataupun pemilih untuk tidak menerima money politik,” pesannya.

Ia juga menyampaikan, jika terbukti ataupun ditemukan adanya money politik baik itu pemberi oleh paslon maupun masyarakat yang menerima akan ada sanksinya.

“Nanti pemberi atau pun penerima akan dikenakan sanksi secara hukum pemilu, artinya yang memberi dan menerima dalam kegiatan Pilkada juga ada dikenakan pidana ataupun sanksi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindak pidana Pilkada yang di maksud itu, jika terbukti politik uang yang dilakukan bagi pasangan calon itu sendiri, nanti akan ada dua sanksi yang dijatuhkan.

“Baik itu sanksi administratif, maupun sanksi pidana pemilu, sanksi pidana pemilu itu jelas penjara, dan sanksi administratif akan dianulir sebagai pasangan calon dalam arti kata pencalonan akan dibatalkan. Sedangkan bagi masyarakat yang terbukti menerima akan dikenakan sanksi hukum pemilu dan itu masuk dalam ranah Pidana pemilu,” tegasnya. (*)

Tags: bawaslu sulutkampanyemoney politikMustarin HumagipaslonPilkada
Previous Post

Sehan Sebut Ada Kepanikan Hadapi Kami di Pilgub Sulut

Next Post

Herson Siap Turun Full Untuk Pasangan Suhendro-Rusdi di Pilkada Boltim

Next Post
Herson Siap Turun Full Untuk Pasangan Suhendro-Rusdi di Pilkada Boltim

Herson Siap Turun Full Untuk Pasangan Suhendro-Rusdi di Pilkada Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.