• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Muktamar PPP Versi SDA tak Punya Izin dari Polri tapi Tetap Digelar

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2014
in Politik
0
Muktamar PPP Versi SDA tak Punya Izin dari Polri tapi Tetap Digelar
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pelaksanaan Muktamar PPP versi Suryadharma Ali (SDA) di hotel Grand Sahid, Jakarta, belum mengantongi izin dari Mabes Polri.

“Belum ada,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (30/10).

Namun begitu, jenderal bintang satu memastikan pihaknya tetap memberikan pengamanan terhadap Muktamar yang digelar mulai Kamis (30/10) sampai Minggu (2/11) tersebut.

“Polri memberikan pelayanan pengamanan kegiatan masyarakat,” jawab Boy singkat.

Sebelumnya Muktamar PPP yang digelar kubu Romahurmuziy di Surabaya beberapa waktu lalu juga tidak mengantongi ijin. Karena karena adanya konflik internal dalam tubuh PPP.

Meski demikian, Kemenkum HAM menganggap sah muktamar kubu Romy. Bahkan, Menkum HAM Yasona H Laoly menegaskan keputusannya mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya sesuai arahan Jokowi.

Sebab, Muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy itulah yang sudah berlangsung. Apalagi, ucap dia, setelah dipelajari Muktamar Surabaya tidak bertentangan dengan AD/ART PPP.

Suryadharma sendiri mengakui pelaksanaan Muktamar tersebut belum mengantongi izin dari Mabes Polri. “Pemberitahuan sudah disampaikan, namun pastilah izin resmi tidak diberikan,” kata Suryadharma seraya memastikan Muktamar akan tetap berlangsung.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Mayoritas Publik Menilai Kabinet Jokowi Hasil Kompromi dengan Mega

Next Post

Izin Kapal Ikan Jumbo Disetop

Next Post
Izin Kapal Ikan Jumbo Disetop

Izin Kapal Ikan Jumbo Disetop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal
Bolmong

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG - KUD Perintis yang bergerak di bidang pertambamgan emas, mulai diisukan terkait pengusiran penambang lokal di wilayah konsesi...

Read moreDetails
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.