TOTABUAN.CO — Pelaksanaan Muktamar PPP versi Suryadharma Ali (SDA) di hotel Grand Sahid, Jakarta, belum mengantongi izin dari Mabes Polri.
“Belum ada,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (30/10).
Namun begitu, jenderal bintang satu memastikan pihaknya tetap memberikan pengamanan terhadap Muktamar yang digelar mulai Kamis (30/10) sampai Minggu (2/11) tersebut.
“Polri memberikan pelayanan pengamanan kegiatan masyarakat,” jawab Boy singkat.
Sebelumnya Muktamar PPP yang digelar kubu Romahurmuziy di Surabaya beberapa waktu lalu juga tidak mengantongi ijin. Karena karena adanya konflik internal dalam tubuh PPP.
Meski demikian, Kemenkum HAM menganggap sah muktamar kubu Romy. Bahkan, Menkum HAM Yasona H Laoly menegaskan keputusannya mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya sesuai arahan Jokowi.
Sebab, Muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy itulah yang sudah berlangsung. Apalagi, ucap dia, setelah dipelajari Muktamar Surabaya tidak bertentangan dengan AD/ART PPP.
Suryadharma sendiri mengakui pelaksanaan Muktamar tersebut belum mengantongi izin dari Mabes Polri. “Pemberitahuan sudah disampaikan, namun pastilah izin resmi tidak diberikan,” kata Suryadharma seraya memastikan Muktamar akan tetap berlangsung.
sumber : jpnn.com