TOTABUAN.CO POLITIK – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Mohamad Syahrudin Mokoagow siap melangkah maju di Pileg 2024 mendatang.
Niat politiknya, untuk mewakili warga Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dengan berbekal pengalaman menjadi anggota DPRD Bolmong tiga periode, Mat sapaan akrabnya yakin bisa lebih banyak menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat BMR.
Berbekal sebagai anggota DPRD Bolmong Tiga periode, Mat boleh dibilang sukses.
Pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bolmong pada periode 2009-2014. Usai periode pertama, Ia terpilih lagi di periode 2014-2019 dan kemudian terpilih pada periode 2019-2024 sekarang.
Sebagai anggota DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar) dikenal vokal untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Makanya, Ketua Fraksi PKS ini ini lebih memilih duduk di Komisi I.
Dengan niat tersebut Kader Muhammadiyah ini sudah bulatkan tekadnya maju bertarung ke DPRD Provinsi.
“Insya Allah. Mohon support serta dukungannya untuk masyarakat BMR,” ujarnya kepada wartawan ini.
Ia menyampaikan, tujuan pertama untuk maju di DPRD Provinsi itu, supaya lebih luas untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat provinsi. Selain itu dukungan penuh dari keluarga, partai dan para konstituen.
Semua politisi katanya, tentu mempunyai target karir dalam politik. Dengan dukungan dari masyarakat, PKS tentu akan mendapat perwakilan di DPRD Provinsi 2024 nanti.
“Tentunya akan lebih mudah untuk mengakomodir aspirasi masyarakat, di tingkat Provinsi dibandingkan dengan kabupaten,” ujarnya.
Selain dari berbagai kepentingan, mantan Presiden BEM IAIN Gorontalo ini mengatakan, dengan majunya ia ke Provinsi akan membuat semangat baru dan mencetuskan regenerasi politikus baru untuk ikut serta dalam kontestasi Pileg 2024 nanti.
“Jika saya diberikan amanah untuk mewakili masyarakat BMR di kursi Provinsi, jelas akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, bersama para anggota DPRD lainnya dari BMR. Sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan ril dari masyarakat dan dapat terakomodir semuanya,” tegasnya. (*)