TOTABUAN.CO POLITIK –Usai dilantik sebagai anggota DPRD masa bakti 2019-2024, lima kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menerima SK sebagai pimpinan DPRD dari DPP PDIP.
Kelima kader itu yakni Welty Komaling sebagai Ketua DPRD Bolaang Mongondow, Arifin Olii sebagai Ketua DPRD Bolaang Mongondow Selatan, Meydi Makalalag sebagai Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Medi Lensun sebagai Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur dan Frangky Chendra sebagai Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara.
Penunjukan sebagai pimpinan DPRD masa bakti 2019-2024 itu, berdasarkan SK bernomor 518/IN/DPP/IX/2019 tentang pengesahan dan penetapan calon Ketua/Wakil Ketua DPRD yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Iya benar sudah menerima SK sebagai Ketua DPRD dari DPP PDIP,” ujar Welty Komaling yang didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag usai menerima SK yang diserahkan Sekretaris DPD PDIP Sulut Frangky Wongkar.
Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, PDIP menjadi pemenang kedua setelah PAN. Sehingga hanya berada di posisi Wakil Ketua dan menunjuk Medy Lensun sebagai Wakil Pimpinan DPRD.
Dalam isi SK itu, bahwa pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis bagi Partai guna memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan pemenntah daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019, tentang pengisian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota dari PDI Perjuangan.
Menginstrukslkan kepada seluruh jajaran struktural Partai dan seluruh Anggota DPRD dari PDI Perjuangan, untuk mengajukan mengamankan dan memperjuangkan. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dan kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. (**)