• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Kubu Romi Siap Rebut Kantor DPP

Redaksi by Redaksi
3 November 2014
in Politik
0
Kubu Romi Siap Rebut Kantor DPP
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pascamendapatkan SK Menteri Hukum dan HAM, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy langsung menyatakan diri sebagai pengurus harian yang sah.

Atas dasar itu, pengurus hasil Muktamar Surabaya pada 18 Oktober ini mengaku siap untuk mengambil alih Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Menurut Ketua DPP PPP versi Muktamar Surabaya ini, Hasan Husairi Lubis, pengambilalihan kantor ini penting mengingat partainya harus bekerja.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanfaatkan gedung tersebut. Karena sesungguhnya kami adalah pengurus yang sah,” kata Hasan, kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta, kemarin (2/11).

Menurut Hasan, saat ini kepengurusan hasil Muktamar mengadakan pertemuan di kantor sementara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sementara ini kumpul-kumpul di Tebet. Nanti secepatnya kami akan berkantor di DPP Diponegoro. Karena sesungguhnya kantor kepegurusan kami yang diakui oleh Menkumham,” tegas Hasan yang juga ketua PP Gerakan Pemuda Kabah ini.

Selain itu, pihaknya juga mengaku siap untuk menanggapi gugatan hukum dari kubu Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Itu hak kubu Pak SDA mengajukan gugatan ke PTUN, silahkan saja gugat, kita sudah menyiapkan kalau memang hal tersebut mau dilakukan oleh Pak SDA,” ujar pria berbadan besar ini.

Menurut Hasan, pihaknya yakin gugatan ke PTUN yang dilakukan SDA tidak akan dikabulkan, pasalnya materi gugatan yang disampaikan menurutnya lemah lantaran kepengurusan PPP kubu SDA ilegal. Terlebih, Menkumham telah jelas menyatakan kalau PPP yang sah adalah PPP hasil Muktaman VIII Surabaya yang merupakan PPP kubu Romahurmuziy.

“Keputusan Menkumham tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol pasal 23 ayat 3 yang memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi menteri untuk mengesahkan perubahan struktur kepengurusan hasil tertinggi partai politik,” kata Hasan.

Dia pun membantah pernyataan kubu SDA yang menganggap Kemenkumham melakukan kecerobohan lantaran mengesahkan PPP kubu Romi sebagai PPP yang legal. Dia yakin Kemenkumham tidak akan melakukan kekeliruan atas pengesahan tersebut.

“Pemerintah sekarang Menkumham doktor hukum amerika, Ibu Dirjennya itu concern tegakkan aturan, tidak mungkin keluarkan keputusan bila tidak ada dasar yuridis yang jelas,” kata dia.

Dia pun menilai tidak ada alasan bagi Kemenkumham untuk tidak melegalkan PPP hasil Muktamar Surabaya, karena Muktamar tersebut telah dihadiri lebih dari setengah pengurus DPW PPP yang legal.

“Artinya keputusan Muktamar Surabaya sah, dihadiri lebih dari setengah, sesuai dengan Undang-undang partai politik dan AD/ART partai, muktamar dapat dilakukan apabila dihadiri oleh setengah DPC dan setengah DPW, yang hadir di Surabaya itu yang kita notariskan, peserta Muktamar sebanyak 869. Kita notariskan itu,” ujarnya Hasan.

“Mereka punya SK sah sah semua, yang ditandatangani wilayah untuk ketua dan sekertaris cabang. SK yang sah ini juga ditandatangani pimpinan  pusat. Artinya 70 persen lebih. Dasar itulah makanya Menkumham mensahkannya,” lanjutnya.

Dia pun menuding, justru kubu PPP SDA lah yang ilegal. Lantaran Muktamar tersebut tidak memenuhi quorum sehingga keputusan yang muncul tidak sah dalam forum tersebut.

“Kegiatan itu hanya dihadiri oleh 6 DPW yang terdiri atas 8 dari 66 orang (Ketua dan Sekertaris DPW) yang SK-nya ditandatangani SDA dan Romi,” ujarnya menambahkan.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

SKPD di Bandung Barat Belum Pasang Foto Jokowi

Next Post

Akhirnya, Andi Widjajanto Dilantik jadi Sekretaris Kabinet

Next Post
Akhirnya, Andi Widjajanto Dilantik jadi Sekretaris Kabinet

Akhirnya, Andi Widjajanto Dilantik jadi Sekretaris Kabinet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

by Redaksi
29 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun PT KIMONG di Desa...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.