TOTABUAN.CO POLITIK — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu akhirnya mengembalikan berkas persyarataan calon peserta pemilu 2019 milik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Minggu (15/10). Berkas yang dikembalikan itu lantaran data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak sesuai dengan berkas yang dimasukan.
“Setelah melalui pemeriksaan berkas, KPUD Kotamobagu mengembalikan berkas DPC Gerindra dengan alasan masih ada yang harus dibenahi,” kata Iwan Manoppo salah satu komisioner KPUD Kotamobagu.
Iwan mengatakan, pada prinsipnya KPUD tidak menolak. Cuma mengembalikan berkas untuk dibenahi. Sesuai data Sipol, jumlah anggota yang terdaftar yakni 500. Namun setelah diperiksa jumlah KTP berkurang hanya 473 sedangkan KTA berjumlah 509.
“Harusnya sesuai dengan data di Sipol. Jadi jumlah KTA dan KTP harusnya sama,” jelas Iwan.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Kotamobagu Mahipal Khan mengakui jika berkas yang mereka masuan perlu untuk dibenahi lagi. Ia menjelaskan ada kekurangan untuk data KTP. Sedangkan data KTA over.
“Besok akan kita masukan. Malam ini akan segera kita benahi,” tutur Mahipal.
Usai Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Berkarya dinyatakan lolos berkas. Setelah diverifikasi, KPUD menyatakan dua berkas yang dimasukan pengurus partai Garuda dan Berkarya lengkap sesuai dengan di Sipol.
“Sama. Berkas yang dimasukan pengurus Partai Garuda sesuai dengan di Sipol,” kata Iwan.
Dengan demikian, jumlah Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi berkas berjumlah Sembilan partai. Yakni Nasdem, PKS, Perindo, PSI, PDIP, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Berkarya dan Hanura.
Penulis: Hasdy