TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Sebelas Parpol calon peserta pemilu dinyatakan lolos berkas karena lengkap. Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu menyatakan masih ada beberapa parpol yang dikembalikan karena belum lengkap hingga batas waktu pemasukan Senin (16/10).
“Sampai hari ini sudah Sebelas parpol yang sudah kita terbitkan tanda terima. Artinya Sebelas partai akan yang kita lanjutkan di penelitian administrasi,” kata Komisioner KPUD Kotamobagu Asep Sabar saat ditemui di kantor Sekretariat KPUD Kotamobagu Senin (16/10) pukul 22.00 WITA.
Sebelas parpol itu kata Asep yakni, Hanura, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Perindo, Berkarya, PKS, Nasdem, PSI dan Garuda. Asep menjelaskan, Sebelas parpol yang dinyatakan lolos sudah melalui tahapan verifikasi berkas. Artinya data yang dimasukan sudah sesuai dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipo).
Hingga pukul 24:00 WITA KPUD masih menugguh parpoll yang akan mendafatar.
Sedangkan lanjutnya ada tiga berkas yang harus dikembalikan untuk dilengkapi dokumen persyaratan. Yakni Partai Demokkrat, PKB dan PAN. PAN serahkan berkas di KPUD pada pukul 21:00 WITA.
Asep menjelaskan lolos tidaknya parpol bakal diumumkan pada 17 Februari 2018. KPUD harus menurunkan personel untuk memverifikasi faktual klaim partai yang tercantum dokumen.
Penulis: Hasdy