• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Pastikan Tidak ada Masa Perpanjangan Pendaftaran Caleg

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2018
in Politik
0
KPU Pastikan Tidak ada Masa Perpanjangan Pendaftaran Caleg
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejak dibukanya masa pendaftaran bakal calon legislatif pada 4 Juli 2018, belum ada partai poltik yang mendaftarkan calegnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan jadwal yang ditetapkan waktu pendaftaran akan ditutup tanggal 17 Juli pukul 24:00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimun, disejumlah daerah masih sepi pendaftaran. Ihak KPU sendiri menyatakan tak akan memperpanjang masa pendaftaran calon legislatif DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota. Meskipun, kemungkinan ada permasalahan bagi partai politik yang mendaftarkan kadernya di hari-hari terakhir.

“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar. Untuk waktu pendaftaran ditutup tanggal 17 Juli 2018 pukul 24;00 Wita,” ujar Komisionr KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar.

Menurut Asep, pihaknya tetap stanby di kantor KPU sambil menunggu informasi dari parpol yang akan mendaftar. Namun hingga memaski hari ke 11 belum ada juga datang mendaftar.

Hal senada juga dikatakan Komisioner KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) Daendels Somboadile. Dia mengungkapkan kantor KPU Bolmong masih sepi dari pendaftaran caleg.

“Hampir rata-rata disemua kabupaten kota yang ada di Bolaang Mongondow Raya setelah dicek, semua sama, masih sepi,” ujar dia.

Dia mengatakan, KPU sendiri sudah melakukan sosialisasi bahkan dari 4 Juni lalu kami sudah memberi kesempatan ke caleg atau parpol untuk memasukkan datanya ke sistem informasi pencalonan (Silon).

Menurutnya, tidak waktu perpanjangan dimasa pendaftaran caleg. Sebab KPU sudah lama memberikan informasi terkait pendaftaran.

“Informasi tentang beberapa hal terkait persyaratan calon juga sudah kami sampaikan,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Komisioner KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Jay Bumulo.

Dia mengatakan,  hingga kini belum ada parpol yang daftarkan calegnya di KPU. Sedangkan waktu yang tersedia kata dia, tinggal beberapa hari ke depan.

Dia kwatir, saat mendaftar di hari terakhir akan timbul banyak hambatan termasuk perbaikan berkas .

“Yang dikwatirkan itu tadi. Ketika berkas yang dimasukan, ada yang masih kurang dan waktu yang tersedia sudah mepet,” kata dia.

Dia menduga belum didaftaknnya para caleg di KPU, karena rata-rata para caleg sedang sibuk mengurus berkas mereka.

Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk pileg 2019, yakni pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018.

Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

Kemudian, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018.

Verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #Pendaftaran CalegKPU
Previous Post

Ikut Caleg, Kadis Nakertrans Kotamobagu Ajukan Surat Pengunduran Diri dari ASN

Next Post

Disnakertrans Bolmong Siap Berikan Pelathan Untuk 11 Kelompok Usaha

Next Post
Disnakertrans Bolmong Siap Berikan Pelathan Untuk 11 Kelompok Usaha

Disnakertrans Bolmong Siap Berikan Pelathan Untuk 11 Kelompok Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.