TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — KPU Kotamobagu mulai akan melakukan penelitian administratif terhadap dokumen pendaftaran yang telah diserahkan oleh 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar, setelah pendaftaran ditutup Senin, (16/10), pihaknya akan melakukan penelitian administratif. “Tahapan selanjutnya kita lakukan penelitian berkas dulu” kata Asep.
Sebelumnya kaa Asep, setiap yang memasukan berkas sudah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan hasil perbaikan tersebut dilakukan penelitian kembali.
Bagi parpol yang lolos dan memenuhi persyaratan administratif, akan dilanjutkan dengan dilakukan verifikasi faktual.
Komisioner KPUD Kotamobagu Aditya Tegela menambahkan, tercatat 16 Parpol telah mendaftar ke KPU Kotamobagu selama dua pekan masa pendaftaran dibuka.
Aditya menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya, baik parpol yang telah mengikuti proses pendaftaran dengan baik, Panwaslu yang tetap konsisten mengawasi penuh selama 14 hari.(**)