• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Kompolnas Sebut Revisi UU Terorisme Tak Urgen

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2016
in Politik
0
Kompolnas Sebut Revisi UU Terorisme Tak Urgen
2
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

logan siagian-crop

TOTABUAN.CO– Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Logan Siagian menilai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mendesak untuk direvisi. Menurutnya, aturan yang sudah ada tersebut masih layak untuk diterapkan.

“Masalahnya belum ada yang signifikan,” kata Logan di Jakarta.

Ia menilai tidak ada urgensi revisi UU Terorisme, sebab saat ini pun kebijakan mengenai penanganan terorisme banyak diterbitkan.
“Belum (dibutuhkan revisi). Dari Kompolnas belum ada ide untuk memperbaiki undang-undang soal teroris,” kata Logan.

Revisi UU merupakan tugas DPR. Komisi Hukum DPR, kata Logan, nantinya akan mengundang Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti jika peristiwa serangan teror di Thamrin Jakarta mendesak untuk disikapi yang berujung pada revisi UU.

“Itu tugas DPR merumuskan undang-undang. Saya kira soal perundang-undangan tentang penanganan teroris sudah banyak sekali,” katanya.

Sebelumnya, Badrodin berpendapat bahwa pemerintah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Revisi tersebut guna memberi ruang kepada aparat penegak hukum dalam mengantisipasi tindakan terorisme.

Badrodin berharap, pihaknya dapat melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang berpotensi melakukan aksi terorisme.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait serangan teroris itu pemerintah akan mempertimbangkan wacana penambahan kewenangan penangkapan dan penahanan bagi Badan Intelijen Negara.

Saat ini, menurut Luhut, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Ketentuan pidana umum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi salah satu bahan perbandingan.

Sumber:cnnindonesia.com

Tags: texs
Previous Post

Bursa Saham AS Libur Peringati Hari Martin Luther King Jr

Next Post

Bupati Mokoginta Tinjau Kesiapan Dua Kecamatan Baru di Boltim

Next Post
Bupati Mokoginta Tinjau Kesiapan Dua Kecamatan Baru di Boltim

Bupati Mokoginta Tinjau Kesiapan Dua Kecamatan Baru di Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang
Kotamobagu

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang

by Redaksi
9 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu membantah anggapan sebagian masyarakat yang menyebut bahwa instansinya tidak...

Read moreDetails
Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

8 November 2025
Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

8 November 2025
Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

8 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

8 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.