• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II DPR Minta Bawaslu dan MK Pantau Kasus Politik Uang

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2016
in Politik
0
Komisi II DPR Minta Bawaslu dan MK Pantau Kasus Politik Uang
1
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

048262100_1452585306-20160112-Sidang-Perselisihan-Pilkada-2015-Jakarta-HA1TOTABUAN.CO- Hari-hari ini sengketa pilkada sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratusan kasus dugaan pelanggaran pilkada diajukan ke MK yang umumnya sengketa tentang hasil pilkada. Hal ini rupanya tidak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.
Menurut dia, sudah tidak zamannya lagi MK hanya melihat angka-angka dalam memutuskan perkara, tapi lebih melihat substansi persoalan pilkada yang lebih mendalam. Utamanya terkait soal praktik money politic atau politik uang dalam pilkada.
“Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan KPU harus berani mengambil sikap tegas terhadap kasus money politic ini. Jangan semata-mata melihat besar kecilnya jumlah money politic, tetapi lebih pada pemahaman itu pelanggaran berat pemilu. Karena yang tampak di permukaan atau di persidangan hanyalah puncak gunung es dari praktik di lapangan,” ujar Lukman di Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Soal kasus mana saja, ia menegaskan jangan lihat di mana dan siapa pelakunya dan hukum harus ditegakkan di mana saja. Meskipun ia sempat mendengar adanya kasus korupsi uang di beberapa daerah, seperti Riau, Wonosobo, dan Bengkulu.
“Yakinlah keberanian memutuskan persoalan ini menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi perbaikan kualitas demokrasi kita di masa datang. Apalagi kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan perubahan kembali terhadap UU Pilkada bulan depan ini,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, di dalam UU Pilkada sekarang, mekanisme melalui MK dan PTUN adalah sementara, sampai Bawaslu siap menjadi lembaga yang diberi kewenangan luas untuk menangani peradilan pemilu.
“Kalau Bawaslu di pilkada ini tidak bisa membuktikan kualitas dan keberanian untuk menindak pelanggaran pilkada, bagaimana bisa berharap kepala Bawaslu,” tegas Lukman.
“DKPP sudah bagus mengawal etika penyelenggaraan pemilu sehingga sudah banyak penyelenggara yang diberi sanksi. Seharusnya Bawaslu lebih ‘galak’ daripada DKPP, karena memang punya kewenangan lebih luas,”‎ pungkas Lukman.

Sumber ; Liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Area Persawahan di Kotamobagu Tersisa 1.624 Hektare

Next Post

Ada 66 Desa di Boltim Hadapi Pilkades Serentak

Next Post
14 Bakal Calon Kepala Desa Ikut Tes Tambahan

Ada 66 Desa di Boltim Hadapi Pilkades Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek

by Redaksi
8 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu menganggarkan 400 juta lebih untuk proyek pembangunan pagar Polsek Kotamobagu. Itu terlihat dari daftar lelang...

Read moreDetails
Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

7 Juli 2025
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.