• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Ketum PAN sebut menteri yang perang komentar sebaiknya ditegur

Redaksi by Redaksi
11 September 2015
in Politik
1
Ketum PAN sebut menteri yang perang komentar sebaiknya ditegur
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ketumTOTABUAN.CO–Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengkritik sikap yang tunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli perihal proyek listrik 35 ribu megawat. Zulkifli menilai apa yang dilakukan Rizal Ramli sebagai sesuatu yang tak layak dibicarakan di depan publik.

“Nggak layak, dulu kalau saya di pemerintahan ada perang komentar langsung diberikan surat teguran (SP1),” kata Zulkifli di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

Dalam menghadapi persoalan tersebut, ia mengharap Menteri Rizal dapat bersikap baik dengan menyelesaikan persoalan terdahulu di kalangan internal Istana. Hal itu dilakukan agar tak terjadi kegaduhan politik yang berdampak bagi kegiatan ekonomi negara.

“Maka saya selalu sampaikan bahwa kalau ada perbedaan pendapat dalam pemerintah dalam rapat kabinet dan terbatas. Bisa diselesaikan secara internal dulu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dinilai kerap membuat gaduh dengan memberikan kritik pedas terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

Salah satu kritik itu terkait megaproyek 35 ribu megawatt (MW) sebagai proyek ambisius Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sumber;Merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Bebas Bibir Kering dengan 4 Cara Mudah

Next Post

Ketua MPR Yakin Paket Kebijakan Ekonomi

Next Post
Ketua MPR Yakin Paket Kebijakan Ekonomi

Ketua MPR Yakin Paket Kebijakan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.