TOTABUAN.CO POLITIK— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan (SK) pencopotan terhadap Ketua DPD I PG Sulut Vreeke Runtu. SK bernomor: KEP-242/DPP/GOLKAR/VII/2017 tertanggal 21 Agustus 2107 itu, ditandatangani Ketua Umum DPP PG Setya Novanto dan dan Sekretaris Jenderal PG Idrus Marham .
Menurut salah satu pengurus DPP PG, SK pemberhentian itu karena Vreeke dinilai gagal memimpin PG Sulut. Selain itu, adanya laporan sejumlah pengurus PG kabupaten kota, yang menyatakan ketidaksukaan mereka lagi, terhadap kepemimpinan Vreeke dalam memimpin partai berlambang pohon beringin di Sulut.
“Jadi intinya langkah yang diambil DPP PG untuk mencopot Vreeke, atas laporan serta penilaian selama menjabat sebagai Ketua DPD I PG Sulut,” kata salah satu pengurus DPP PG ketika dihubungi Jumat (1/9).
Untuk menggantikan posisi Vreeke, DPP menunjukan salah satu kader PG untuk menjalankan organisasi partai yakni Hamka B Kadi. Hamka merupakan salah satu kader golkar yang saat ini menjabat sebagai koordiator bidang pemenangan pemilu wilayah Sulawesi.
“Jadi untuk saat ini Plt Ketua DPD I PG Sulut yakni Hamka B Kadi,” paparnya.
Dalam SK yang dikeluarkan DPP, di situ menjelaskan beberapa poin. Pertama, memberhentikan saudara Stevanus Vreeke Runtu dari Jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sulut. Kedua, menunjuk saudara Hamka B Kadi sebagai pelaksana tugas Ketua Partai Golkar Sulut. Melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh di jajaran pengurus DPD PG Sulut. Kemudian, mempersiapkan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar Sulut selambat-lambatnya tiga bulan terhitung sejak diterbitkan SK tersebut.
Penulis: Hasdy