• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri sebut DPRD tak bisa tolak surat mundur Jokowi

Redaksi by Redaksi
15 September 2014
in Nasional, Politik
0
Kemendagri sebut DPRD tak bisa tolak surat mundur Jokowi
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO- Hingga hari ini, DPRD DKI Jakarta belum mengeluarkan rekomendasi atas surat pengunduran diri Joko Widodo sebagai gubernur. Berembus kabar, DPRD sengaja mengulur waktu.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riatmadji, menegaskan DPRD tidak punya kewenangan menolak permohonan mundur yang diajukan Jokowi. Kalau itu sampai terjadi, dia menilai DPRD melakukan kesalahan yang sangat fatal.

“Ada izin di undang-undang, kenapa DPRD enggak nurut undang-undang. Kalau enggak ada izin itu kesalahan DPRD,” tegas Dodi seusai diskusi bertajuk ‘Pilkada untuk Siapa?’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9).

Dia menjelaskan, sebagai kepala daerah yang akan mengajukan pengunduran diri ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum surat mundur itu sampai ke tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Aturan sekarang, Jokowi itu mengajukan surat pengunduran diri pada DPRD DKI dulu. Nanti sikap DPRD seperti apa, disampaikan kepada Presiden melalui Kemendagri,” jelasnya.

Dodi mengatakan dalam proses pengiriman surat pengunduran diri ke Mendagri, DPRD memiliki waktu 30 hari sebelum dilantiknya Jokowi sebagai Presiden RI periode 2014-2019. Namun berbeda dengan DPRD, Dodi menjelaskan bahwa mendagri membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) paling lama 14 hari.

“Prosesnya, sesuai UU Pemda dulu, itu 30 hari sebelum tanggal 20 Oktober nanti. Tapi kami buat SOP, paling lama 14 hari. Karena ini dari kemendagri ke Presiden,” ujarnya.

Sumber: merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi Diminta Berhenti Membodohi Rakyat

Next Post

Dibonceng bapaknya pergi sekolah, siswa SMK tewas terlindas bus

Next Post
Dibonceng bapaknya pergi sekolah, siswa SMK tewas terlindas bus

Dibonceng bapaknya pergi sekolah, siswa SMK tewas terlindas bus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.