• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Ke Kabupaten Bolmut, Bawaslu Sulut Sosialisasikan Anti Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian

Redaksi by Redaksi
5 November 2020
in Politik
0
Ke Kabupaten Bolmut, Bawaslu Sulut Sosialisasikan Anti Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian

Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Anti Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO POLITIK — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengelar sosialisasi gerakan Anti Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bertempat di Pantai Batu Pinagut, Boroko, Kamis 5 November 2020.

Dalam sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut Irianto Pontoh menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu Sulut beserta pemateri dan para peserta sosialisasi, yang hadir pada giat sosialisasi ini.

”Terima kasih untuk pimpinan Bawaslu Sulut yang sempat melaksanakan kegiatan sosialisasi ini, serta kepada pemateri dari ketua NU Bolmut serta salah satu pendeta di Bolmut serta terima kasih kepada peserta yang sempat hadir dalam sosialisasi ini,” ungkap Irianto.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut Awaludin Umbola  menyampaikan, bahwa gerakan politisasi dan ujaran kebencian sangat penting dalam Pemilihan umum seperti saat ini.

“Ternyata gerakan Anti Politisasi dan ujaran kebencian ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat karena kebanyakan yang menggunakan ujaran kebencian adalah orang-orang tua dalam media sosial, dan ini sesuai survei dari kami melalui beberapa media,” jelas Awaludin.

Senada, Ketua NU Bolmut Supriadi Goma, dalam materinya menyampaikan bahwa menurut dirinya politisasi sara itu tergolong ada 3 kategori.

”Menurut saya sara ada tiga kategori yang bersifat individual, institusional dan kultural. Politisasi sara terus terjadi karena pola kampanye yang berbeda salah satunya politik dalam ber-media sosial,” papar Goma.

Dirinya menambahkan bahwa salah satu hal untuk mencegah terjadinya politisasi sara adalah untuk menjadikan agama sebagai inspirasi dalam kehidupan.

“Untuk mencegah politisasi sara kita harus menanamkan nilai-nilai agama sebagai inspirasi dalam kehidupan,” pungkasnya. (*)

Tags: Awaludin Umbolabawaslu sulutPolitisasi SARAUjaran Kebencian
Previous Post

147 CPNS Yang Lulus Seleksi di Bolsel Wajib Lengkapi Dokumen

Next Post

Pakai Jas Merah, Yasti Dampingi ODSK di Debat Pubik

Next Post
Pakai Jas Merah, Yasti Dampingi ODSK di Debat Pubik

Pakai Jas Merah, Yasti Dampingi ODSK di Debat Pubik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.