TOTABUAN.CO — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak khawatir dengan manuver Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen. Termasuk rencana mengubah puluhan undang-undang.
Menurut Jokowi, merevisi undang-undang adalah wewenang anggota dewan. Asalkan pengubahan undang-undang itu tidak berdasarkan kepentingan kelompok tertentu demi memuluskan kekuasaan.
“Tapi semangat untuk mengubah undang-undang itu bukan karena semangatnya. Mengubah undang-undang itu untuk kepentingan kekuatan dan kekuasaan sesaat itu enggak bagus,” kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/10).
Mantan wali kota Solo ini khawatir jika undang-undang diubah secara gegabah bukan menghasilkan keputusan yang baik. Sebab pada akhirnya rakyat yang akan merasakan adanya undang-undang tersebut, apakah bermanfaat atau merugikan.
“Karena mengubah undang-undang untuk mensejahterakan rakyat untuk memperbaiki negara, untuk memperbaiki bangsa, untuk memperjuangkan bangsa. Kami dukung penuh dan tidak ada masalah,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengemukakan, ada 122 Undang-Undang (UU) akan ditinjau ulang karena dianggap menyimpang dari tujuan negara dan terlalu liberal. “Dalam studi saya, ada 122 UU yang akan ditinjau ulang sehingga menjadi sesuai dengan demokrasi Pancasila,” kata Aburizal bulan lalu.
Ical menjelaskan, tugas KMP ke depan adalah merevisi 122 UU tersebut. Para anggota DPR terpilih dari KMP harus mampu dan berjuang agar 122 UU itu bisa diubah.
“Kami harus mau ubah itu bukan untuk tutup negara ini dari globalisasi atau pengaruh dari bangsa lain tetapi bagaimana kami mengedepankan kepentingan bangsa dan rakyat kita. Kami harus ubah semua UU yang bersifat liberal,” katanya.
Sumber : merdeka.com