• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Jimly Sarankan Penghapusan PAW DPR

Redaksi by Redaksi
1 November 2014
in Politik
0
Jimly Sarankan Penghapusan PAW DPR
1
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Merebaknya kabar pemecatan delapan anggota DPR dari Fraksi Demokrat mendapat respon dari banyak pihak. Mayoritas menilai model pergantian antarwaktu (PAW) berdasar pemecatan semacam itu bisa merugikan konstituen. Karena itu, sistem PAW atau biasa disebut recall harus diperbaiki.

Beredar kabar, anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang akan di-PAW, antara lain, Rooslynda Marpaung, Amin Santoso, Fandi Utomo, Verna Gladys, Ambar Cahyono, Nasyt Uma, dan Wahyu Sanjaya.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menjelaskan, sejak awal pihaknya telah menelaah bahwa PAW anggota DPR yang dilakukan mahkamah partai merupakan upaya melukai demokrasi. Sebab, mereka dipilih rakyat secara langsung.

“Kadang mereka dipecat karena alasan yang tidak jelas,” terangnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membuat keputusan soal PAW pada 2004/2005. Ketika itu seorang anggota DPR dari Partai Amanat Nasional bernama Djoko Edi mengadu ke MK karena di-PAW.

Dalam pengaduannya, dia meminta sistem PAW dihapus. Di antara sembilan hakim, lima setuju sistem PAW tetap ada dan empat hakim setuju dihapus atau mengajukan dissenting opinion (pendapat berbeda).

“Saat itu saya masuk sebagai hakim yang setuju sistem PAW dihapus. Tapi, karena kalah jumlah, akhirnya keputusannya sistem PAW tetap ada. Namun, seharusnya MK saat ini memiliki terobosan untuk masalah PAW,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, sistem pemilu di Indonesia telah berubah dari proporsional murni ke perolehan suara terbanyak. Karena itu, MK perlu membuat terobosan jika memang ada yang mengajukan uji materi untuk sistem PAW.

“Dengan kondisi demokrasi dan pemilu yang berbeda, tentu harus ada adaptasi,” terangnya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Berkas Kasus Korupsi Dana MaMi Boltim, Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Next Post

Kisruh DPR, Yusril Minta Jokowi Turun Tangan

Next Post
Kisruh DPR, Yusril Minta Jokowi Turun Tangan

Kisruh DPR, Yusril Minta Jokowi Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.