BOLMONG (totabuan.co)—Rencana tidak majunya Yasti Soeprejo Mokoagow di Pemilihan calon legislatif 2014 mendatang, membuat tanda tanya warga. Bahkan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Rayapun ikut berpikir soal ketidak pastian terkait pencalonan Yasti.
Ketua HMI Bolmong Eko Satrio Paputungan mengatakan, jika memang itu keputusan dari Yasti untuk tidak maju, patut diberikan apresiasi,apalagi niatnya untuk pengkaderan.
“Jika itu keputusan yang bulat maka harus diberikan apresiasi dan dukungan. Apalagi niatannya tak maju karena lebih mengutamakan pengkaderan. Dan ini jarang ditemukan seorang politisi yang punya semangat pengkaderan seperti Yasti,” kata Eko.
Lanjut Eko, meski Yasti sudah pernah menyatakan diri untuk tak maju lagi di perebutan kursi DPR RI, namun jasa dan pengabdiannya bagi masyarakat Bolmong akan selalu dikenang. Sebab Yasti sudah banyak memberikan kontribusi terlebih bagi kemajuan dibidang infrastruktur di lima kabupaten kota di Bolmong Raya .
“Saya tau Yasti nyatakan tak maju lagi di DPR RI melalui pemberitaan media massa, makanya kita tak boleh melupakan begitu saja apa yang dipersembahkan pada masyarakat di Bolmong Raya, banyak hal dan bermanfaat,” jelas Eko.
Menurutnya, jika Yasti tak maju lagi maka sebuah langkah mundur untuk kemajuan Bolmong Raya kedepan termasuk kucuran dana dari pemerintah pusat . Akan tetapi jika memang lebih mengutamakan pengkaderan itu juga harus diberikan apresiasi.
“Semakin banyak putra dan putri Bolmong Raya mengemban amanah rakyat untuk kursi DPR RI akan semakin baik. Tinggal kader dari Bolmong Raya yang nantinya akan menggantikan Yasti, harus bisa mempersembahkan konsep pembangunan melebihi apa yang dipersembahkan Yasti,” tukas Eko.
Namun kabar tidak majunya Yasti tetap menjadi perdebatan. Termasuk beberapa kepala daerah yang meminta agar Yasti maju kembali. Seperti diketahui, kabar Yasti tak akan maju karena alasan akan fokus ke partai. Ada juga karena alas an kecapean. Namun meski begitu kepastian majunya sang srikandi dari PAN itu, tinggal menungguh hasil penetapan daftar caleg tetap (DCT) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi mendatang.
(tr02/has)