• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Isi Surat Presiden Soal DOB, Segera Lakukan Pembahasan Terkait Usulan Pemekaran

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2014
in Berita Utama, Nasional, Politik
0
Papan Nama Kantor Gubernur Provinsi Bolmong Raya Terpancang
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Surat Presiden (surpres) Susilo Bambang Yhudoyono yang menindak lanjuti surat dari ketua DPR terkait rencana pemkaran 65 daerah otonom baru (DOB) akhirnya dibalas . Surat tersebut dikeluarkan tertanggal 27 Desember 2013, yang ditujukan kepada ketua DPR bersifat segera melakukan pembahasan.

Surat yang bernomor R-66/Pres/12/2013 yang ditanda tangani Presiden terkait 65 Rancangan Undang-Undang(RUU) tentang Pembentukan Propinsi/Kabupaten/Kota. Termasuk empat daerah baru dari Sulut yakni Propinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kabupaten Talaud Selatan dengan kabupaten induk adalah Kabupaten Talaud, kemudian Kota Tahuna (kabupaten induk Kabupaten Sangihe), serta Kota Langowan (kabupaten induk Kabupaten Minahasa).

Informasi yang didapat dari sumber kuat di DPR-RI menyebutkan, Surpres tertanggal 27 Desember 2013 yang ditujukan langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu, bersifat segera.

Surat sebanyak tiga lembar yang ditandatangani oleh Presiden SBY itu, dikirimkan sebagai jawaban atas surat dari Ketua DPR RI sebelumnya. bernomor LG/11230/DPR RI/X?2013 tertanggal 29 Oktober 2013.

Dalam Surpres-nya, Presiden SBY juga sekaligus menugaskan beberapa pembantunya di kabinet, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam membahas RUU tersebut. Para menteri yang ditugaskan melakukan pembahasan dengan DPR-RI itu, masing-masing Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Presiden melalui Surpres tersebut juga berharap, pemerintah bersama DPR-RI dapat melakukan pengkajian secara tajam dan mendalam terhadap setiap RUU tentang Pembentukan Propinsi/Kabupaten/Kota, dengan memberikan prioritas kepada pembahasan empat RUU DOB terlebih dahulu yang merupakan sisa dari 19 RUU DOB sebelumnya.

Empat DOB yang sisa dari 19 RUU sebelumnya yang diajukan DPR-RI pada 17 April 2012 silam, masing-masing RUU Pembentukan Kabupaten Muna Barat, RUU Pembentukan Kota Raha, RUU Pembentukan Kabupaten Buton Tenggara, dan RUU Pembentukan Kabuipaten Buton Selatan. Empat daerah baru ini yang diusulkan ini, semuanya berada dalam wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara.

Isi akhir suratnya, Presiden SBY juga mengharapkan agar pembahasan seluruh RUU 65 DOB dimaksud, dapat dipastikan tidak mengganggu jadwal dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 yang telah berjalan.

Surpres tersebut ditembuskan ke sejumlah pejabat terkait di Jakarta. Mulai dari Wakil Presiden, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Perekenomian, Menko Kesejahteraan Rakyat, Mendagri, Menkeu, serta Menkumham.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Warga Ragukan Kualitas Pembangunan Masjid Baitul Makmur

Next Post

Jemmy: Soal Kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Bolmong Minta Diperjelas

Next Post
Jemmy Tjia Mengaku Pasrah dan Legowo

Jemmy: Soal Kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Bolmong Minta Diperjelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.