• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Isi Surat Presiden Soal DOB, Segera Lakukan Pembahasan Terkait Usulan Pemekaran

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2014
in Berita Utama, Nasional, Politik
0
Papan Nama Kantor Gubernur Provinsi Bolmong Raya Terpancang
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Surat Presiden (surpres) Susilo Bambang Yhudoyono yang menindak lanjuti surat dari ketua DPR terkait rencana pemkaran 65 daerah otonom baru (DOB) akhirnya dibalas . Surat tersebut dikeluarkan tertanggal 27 Desember 2013, yang ditujukan kepada ketua DPR bersifat segera melakukan pembahasan.

Surat yang bernomor R-66/Pres/12/2013 yang ditanda tangani Presiden terkait 65 Rancangan Undang-Undang(RUU) tentang Pembentukan Propinsi/Kabupaten/Kota. Termasuk empat daerah baru dari Sulut yakni Propinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kabupaten Talaud Selatan dengan kabupaten induk adalah Kabupaten Talaud, kemudian Kota Tahuna (kabupaten induk Kabupaten Sangihe), serta Kota Langowan (kabupaten induk Kabupaten Minahasa).

Informasi yang didapat dari sumber kuat di DPR-RI menyebutkan, Surpres tertanggal 27 Desember 2013 yang ditujukan langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu, bersifat segera.

Surat sebanyak tiga lembar yang ditandatangani oleh Presiden SBY itu, dikirimkan sebagai jawaban atas surat dari Ketua DPR RI sebelumnya. bernomor LG/11230/DPR RI/X?2013 tertanggal 29 Oktober 2013.

Dalam Surpres-nya, Presiden SBY juga sekaligus menugaskan beberapa pembantunya di kabinet, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam membahas RUU tersebut. Para menteri yang ditugaskan melakukan pembahasan dengan DPR-RI itu, masing-masing Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Presiden melalui Surpres tersebut juga berharap, pemerintah bersama DPR-RI dapat melakukan pengkajian secara tajam dan mendalam terhadap setiap RUU tentang Pembentukan Propinsi/Kabupaten/Kota, dengan memberikan prioritas kepada pembahasan empat RUU DOB terlebih dahulu yang merupakan sisa dari 19 RUU DOB sebelumnya.

Empat DOB yang sisa dari 19 RUU sebelumnya yang diajukan DPR-RI pada 17 April 2012 silam, masing-masing RUU Pembentukan Kabupaten Muna Barat, RUU Pembentukan Kota Raha, RUU Pembentukan Kabupaten Buton Tenggara, dan RUU Pembentukan Kabuipaten Buton Selatan. Empat daerah baru ini yang diusulkan ini, semuanya berada dalam wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara.

Isi akhir suratnya, Presiden SBY juga mengharapkan agar pembahasan seluruh RUU 65 DOB dimaksud, dapat dipastikan tidak mengganggu jadwal dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 yang telah berjalan.

Surpres tersebut ditembuskan ke sejumlah pejabat terkait di Jakarta. Mulai dari Wakil Presiden, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Perekenomian, Menko Kesejahteraan Rakyat, Mendagri, Menkeu, serta Menkumham.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Warga Ragukan Kualitas Pembangunan Masjid Baitul Makmur

Next Post

Jemmy: Soal Kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Bolmong Minta Diperjelas

Next Post
Jemmy Tjia Mengaku Pasrah dan Legowo

Jemmy: Soal Kasus Dugaan Ijasah Palsu Bupati Bolmong Minta Diperjelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Marsel Aliu Resmi Dilaporkan ke DPW NasDem
Bolsel

Marsel Aliu Resmi Dilaporkan ke DPW NasDem

by Redaksi
15 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL – Keluarga Revan Kurniawan Santoso alias Aan resmi melaporkan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Marsel Aliu,...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Antarkan Kepergian Camat Dumoga Utara Jufin Komaling

Wabup Dony Lumenta Antarkan Kepergian Camat Dumoga Utara Jufin Komaling

15 Oktober 2025
Kisah Adelin; Ditinggalkan Saat Bayi, Direnggut Saat Bahagia

Kisah Adelin; Ditinggalkan Saat Bayi, Direnggut Saat Bahagia

15 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Bolmong Lantik Pengurus Bunda PAUD Dumoga Barat

Ketua TP-PKK Bolmong Lantik Pengurus Bunda PAUD Dumoga Barat

15 Oktober 2025
Kepala BKD Bolmong Klarifikasi Soal Penggunaan Mobil Dinas oleh Sopir

Kepala BKD Bolmong Klarifikasi Soal Penggunaan Mobil Dinas oleh Sopir

15 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.