• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Ishak: Pemkot Lambat Masukan RPJMD

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2014
in Politik
0
Pemkot Dinilai Langgar Komitmen Soal Pembangunan Masjid Raya

Ishak Sugeha anggota DPRD Kotamobagu

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ishak Sugeha Sekretaris Banggar DPRD Kotamobagu
Ishak Sugeha Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Lambatnya pemasukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari pihak eksekutif membuat visi misi sebagai dasar pembangunan, belum terlihat hampir setahun. Hal ini dikatakan Sekretaris komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha.

“Ini karena lambanya pemasukan RPJMD. Bahkan tinggal didesak pihak DPRD baru dimasukan. RPJMD itu menjadi dasar dari visi misi. Makanya jangan heran kalau selama hampir setahun visi misi walikota dan wakil walikota belum terlihat,” kata Ishak saat diwawancarai Selasa (26/8/2014) di ruang kerjanya.

Ishak menambahkan pemasukan RPJMD itu paling lambat enam bulan. Sebab kata dia, RPJMD sangat berpengaruh saat pimpinan SKPD untuk menjabarkan visi misi daerah.

“RPJMD ini berlaku lima tahun. Makanya kenapa disebut penting karena RPJMD ini menjadi alat ukur sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah setiap tahun,” tambah politisi dari Partai Demokrat ini.

Diketahui  RPJMD baru disahkan oleh DPRD pada Jumat (8/8) di gedung DPRD Kotamobagu lalu, setelah 11 bulan berlalu. Penetapan perda RPJMD itu, bersamaan dengan penetapan dua Perda lainnya yakni Perda Penyertaan Modal ke PT Bank Sulut, dan Perda RTRW. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Inilah Persyaratan Nilai dan Usia Masuk CPNS 2014

Next Post

Gadis 13 Tahun di Kecamatan Bolaang Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil

Next Post
Tiga ABG Pelaku Pemerkosa Gadis 13 Tahun Ditangkap

Gadis 13 Tahun di Kecamatan Bolaang Diperkosa Ayah Kandung Hingga Hamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.