TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Lambatnya pemasukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari pihak eksekutif membuat visi misi sebagai dasar pembangunan, belum terlihat hampir setahun. Hal ini dikatakan Sekretaris komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha.
“Ini karena lambanya pemasukan RPJMD. Bahkan tinggal didesak pihak DPRD baru dimasukan. RPJMD itu menjadi dasar dari visi misi. Makanya jangan heran kalau selama hampir setahun visi misi walikota dan wakil walikota belum terlihat,” kata Ishak saat diwawancarai Selasa (26/8/2014) di ruang kerjanya.
Ishak menambahkan pemasukan RPJMD itu paling lambat enam bulan. Sebab kata dia, RPJMD sangat berpengaruh saat pimpinan SKPD untuk menjabarkan visi misi daerah.
“RPJMD ini berlaku lima tahun. Makanya kenapa disebut penting karena RPJMD ini menjadi alat ukur sejauh mana keberhasilan pemerintah daerah setiap tahun,” tambah politisi dari Partai Demokrat ini.
Diketahui RPJMD baru disahkan oleh DPRD pada Jumat (8/8) di gedung DPRD Kotamobagu lalu, setelah 11 bulan berlalu. Penetapan perda RPJMD itu, bersamaan dengan penetapan dua Perda lainnya yakni Perda Penyertaan Modal ke PT Bank Sulut, dan Perda RTRW. (Has)