TOTABUAN.CO POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu terus mensosialisasikan bentuk kertas suara pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, lima jenis surat suara yang akan diterima saa hari H nanti. Yakni untuk DPRD Kabupaten kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden.
“Di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita akan diberikan 5 (lima) buah kertas suara untuk dicoblos masing-masing sekali,” tuturnya.
Untuk lima buah kertas suara itu memiliki warna berbedah. Yakni warna Abu abu, warnah kuning, warnah merah, warna biru, dan warnah hijau.
Dia menjelaskan, untuk kertas suara warna Abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kertas suara warna Kuning untuk memilih DPR RI. Kertas suara warna Merah untuk memilih DPD RI. Kertas suara warna Biru untuk memilih DPRD Provinsi, dan kertas suara warna Hijau untuk memilih DPRD Kota/Kabupaten.
“Tolong terus disosialisasikan kepada seluruh keluarga kita, para tetangga, dan masyarakat lainnya, supaya jangan salah mencoblos pilihan dan mengurangi suara tidak sah,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy