• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Ini Masalah Yang Terjadi Jika Kemdikbud Dipisah

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2014
in Politik
0
Ini Masalah Yang Terjadi Jika Kemdikbud Dipisah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ainun Naim mengatakan, sejumlah hal yang harus diatur oleh pemerintah jika memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi pendidikan dasar menengah dengan pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi rencananya akan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

“Itu terkait bagaimana membuat organisasi yang di dalamnya,” kata Ainum Naim, usai bertemu pimpinan DPR RI, Jumat (24/10). Ainun diminta memberikan pandangan terkait rencana Presiden Joko Widodo melebur Kemdikbud.

Masalah selanjutnya terkait dengan aset. Menurut Ainun, aset Pendidikan Tinggi (Dikti) terbilang besar. Yakni mencapai Rp 95 triliun. Belum lagi bagaimana merelokasi orangnya yang jumlahnya mencapai 75 ribu pegawai, termasuk para dosen. Puluhan ribu pegawai itu harus dipindah ke Kementerian Riset dan Teknologi.

“Artinya kementerian yang baru (Kemenristek dan Pendidikan Tinggi) harus siap menerima dan me-manage aset dan pegawai yang baru. Masalah selanjutnya adalah soal anggaran. Yang Dikti berapa dan yang secara keseluruhan,” jelasnya.

Terkait anggaran pendidikan, lanjut Ainun, pemerintah harus patuh pada Undang-undang Dasar 1945, yang mengatur porsi anggara pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. “Kita harus patuh pada UUD yang prioritas kepada pendidikan, dengan menyiapkan anggaran 20 persen minimum untuk pendidikan,” tukasnya.

Namun demikian, Ainun menyebutkan Kemdikbud hanya dimintai masukan oleh pimpinan DPR Ri soal perubahan nomenklatur Kemdikbud. Sehingga dia pun secara terbuka menyampaikan aspek positif dan negatif dari perubahan tersebut.

“Timnya Pak Presiden kan sudah memikirkan lama. Kemudian juga sudah masukan dari media, tokoh dan Bappenas. Kita hanya memberikan masukan kalau perubahan ini dilakukan, harus dimanage dengan baik,” tandasnya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Muslimah Apresiasi Rencana Kapolda Sulut

Next Post

Lolos passing grade Belum Tentu Lulus CPNS

Next Post
Menpan Setujui Penambahan Formasi 71 CPNS Bolsel

Lolos passing grade Belum Tentu Lulus CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

by Redaksi
29 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun PT KIMONG di Desa...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.