• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Ini kata Pengamat Politik Sulut Soal Keputusan Panwaslu Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2018
in Politik
0
Ini kata Pengamat Politik Sulut Soal Keputusan Panwaslu Kotamobagu
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pengamat politik Sulawesi Utara, Ferry Daud Liando mengatakan, ada dua aspek yang bisa digunakan untuk menilai kejadian dugaab money politik di Pilkada Kotamobagu. Menurutnya dua aspek itu yakni aspek normatif dan aspek etik.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Unsrat Manado ini menjelaskan, dari aspek normatif bahwa untuk memutuskan apakah terjadi pelanggaran money politik amat sulit. Perlu bukti yang kuat sebagai dasar untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran atau tidak.

“Unsur atau buktinya tidak hanya satu. Dan jika salah satu unsur atau bukti-bukti tidak terpenuhi maka tidak mungkin ditetapkan sebagai kategori pelanggaran pidana,” katanya.

 

Baca juga: Ini kata Pengamat Politik Sulut Soal Keputusan Panwaslu Kotamobagu

Baca Juga: Pemerhati Hukum: Soal Keputusan Panwaslu Kotamobagu Sebaiknya Dilaporkan ke DKPP

 

Undang-undan kita lanjutnha memang masih banyak kelemahan. Meski di depan mata kelihatan  terjadi bagi-bagi uang, namun secara normatif belum tentu itu masuk kategori melakukan pelanggaran pidana.

“Akan disebut pelanggaran  jika semua unsur terpenuhi. Belum lagi Dengan rumitnya syarat formal pelaporan perkara politik uang,” jelasnya.

Satu-satunya cara untuk mencegah politik uang adalah perlunya mengedepankan prinsip etika politik. Pemberian sesuatu dengan memanfaatkan kekuasan yang melekat kepada salah satu calon harusnya tidak perlu terjadi.

Meski secara normatif amat sulit untuk membuktikan apakah itu kategori pelanggaran pidana atau bukan, namun secara etis harusnya  tindakan itu tidak perlu dilakukan. Apalagi pembagian itu dilakukan pada saat masa kampanye.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Ferry Liandomoney politikpanwasluPilkada Kotamobagu
Previous Post

Pasangan TB-NK Terbebas dari “Diskualifikasi” Pilkada Kotamobagu

Next Post

Bupati Bolsel Lantik Arvan Ohy Sekda Definitif

Next Post
Bupati Bolsel Lantik Arvan Ohy Sekda Definitif

Bupati Bolsel Lantik Arvan Ohy Sekda Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti
Kotamobagu

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti

by Redaksi
17 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi VI, Cristina Eugene Paruntu (CEP), Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib,...

Read moreDetails
CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

16 Oktober 2025
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.