TOTABUAN.CO — Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan kisruh Partai Golkar antara kubu Ical dan kubu Agung. Dia mendorong agar kisruh tak sampai ke ranah hukum.
“Ada tiga alternatif,” kata Muladi di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (24/12).
Pertama, dengan jalur hukum atau pengadilan. Namun, cara ini menurut Muladi butuh waktu dan tenaga. Serta hasilnya tidak win-win solution dan menimbulkan kekecewaan.
“Dengan jalur pengadilan, keputusan itu win-lose solution, takutnya ada partai baru nanti. Padahal anak Partai Golkar sudah banyak,” ujar Muladi.
Kedua, penyelesaiannya dengan upaya Munas Gabungan atau Munas Rekonsiliasi antara dua kubu. Hasil dari Munas ini, menurut Muladi, merupakan keputusan yang paling legitimate dengan dilakukan transparan, terbuka, akuntabel, dan profesional.
“Tapi sebelum berkompetisi harus ada kesepakatan dulu, dan yang penting transparan, terbuka, akuntabel dan profesional dan dipantau semua pihak. Tapi ini membutuhkan biaya besar,” kata dia.
Kemungkinan ketiga, lanjutnya adalah islah yang dilakukan oleh para juru runding. Menurut Muladi, upaya ini merupakan cara terbaik dan murah.
“Tapi semuanya harus berjiwa besar untuk menerima hasil islah ini. Pemecatan harus dihapus, dan dimulai dari nol lagi,” ujarnya.
“Kalau gagal tiga-tiganya, Golkar akan hancur di masa depan. Ini kekhawatiran dari kita-kita, agar supaya tim runding yang sebenarnya kawan semua bisa menyelesaikan dengan bijaksana,” imbuhnya.
sumber : merdeka.com