• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ical Masih Berharap Annas Maamun tak Bersalah

Redaksi by Redaksi
27 September 2014
in Nasional, Politik
0
Ical Masih Berharap Annas Maamun tak Bersalah
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie masih berharap penetapan tersangka atas nama Gubernur Riau Annas Maamun terkait dugaan suap alih fungsi lahan kelapa sawit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru.

“Saya berharap mudah-mudahan beliau (Annas Maamun) tidak bersalah. Mudah-mudahan dia dapat menjelaskan yang sebenarnya,” kata Ical sapaan Aburizal usai memimpin Rapat Pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nely, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (27/9/2014) dini hari.

Ical pribadi tak punya kuasa mencampuri proses hukum yang sedang dijalani kader Partai Golkar. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ini sepenuhnya pada ketentuan hukum yang berlaku. Namun, Ia tetap memberi dukungan hukum pada mantan Bupati Rokan Hilir itu.

“Kalau yang bersangkutan tidak punya pendamping hukum, maka partai akan membantunya menyiapkan kuasa hukum,” terangnya.

Sementara Sekretaris Jenderap Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mendampingi Annas yang kemungkinab diketuai oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

“Kami ambil langkah hukum secara berkeadilan. Kan selalu diatur, prinsip hukum praduga tak bersalah. Kita menegakan disiplin sebagai asas. Jadi kita mengikuti proses yang ada,” tegasnya.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Aparat Desa Tuntut Tunjangan September  

Next Post

2015, Proyek Infrastruktur Lebih Lancar

Next Post
2015, Proyek Infrastruktur Lebih Lancar

2015, Proyek Infrastruktur Lebih Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

by Redaksi
29 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun PT KIMONG di Desa...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.